Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Ingatkan Penerima SMS Blast Vaksinasi untuk Registrasi Ulang

Pengiriman SMS blast dimulai pada Selasa (12/1/2021) pukul 24.00 WIB dan masih terus berlangsung hingga hari ini.
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Petugas kesehatan memberikan contoh cara memvaksin seorang pasien saat simulasi pemberian vaksin Covid-19 Sinovac di Puskesmas Kelurahan Cilincing I, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mulai melakukan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Vaksinasi akan dilakukan serentak dan bertahap kepada tenaga Kesehatan dan tenaga penunjang Kesehatan di 34 provinsi di Indonesia mulai Kamis (14/1/2021).

Sebagai bagian dari tahap awal pelaksanaan vaksinasi, Kementerian Kesehatan kembali mengirimkan SMS Blast untuk registrasi kepada 500.000 kelompok prioritas penerima vaksinasi Covid-19 di 91 kabupaten/kota. 

Pengiriman SMS blast dimulai pada Selasa (12/1/2021) pukul 24.00 WIB dan masih terus berlangsung hingga hari ini.

“Memang saat ini kurang lebih baru sekitar 71.000 yang melakukan registrasi sampai Rabu siang. Data ini akan kami evaluasi," kata Anas Maruf, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, mengutip keterangan resmi Kemenkes, Kamis (14/1/2021).

Evaluasi dilakukan  untuk mengetahui sejauh mana calon penerima vaksin Covid-19 melakukan registrasi dan verifikasi data. Apabila registrasi tidak dilakukan hingga batas waktu yang ditentukan, sasaran akan di data oleh petugas dari TNI maupun Polri untuk mengidentifikasi penyebab tenaga kesehatan tidak melakukan registrasi ulang.

Untuk itu, Anas mengimbau dinas Kesehatan baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendorong penerima SMS Blast agar segera melakukan registrasi ulang di dua saluran yang disediakan yakni web pedulilindungi.id atau menghubungi UMB *119#.

“Kami sudah menyampaikan hal ini kepada teman-teman di Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota supaya menyiapkan kembali SDM Kesehatan calon penerima vaksin pada tahap pertama ini untuk segera melakukan registrasi,” imbuhnya.

Senada dengan Anas, Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan berharap agar penerima SMS Blast untuk segera memberikan respon berupa registasi ulang. Langkah ini penting sebagai bagian dari upaya menyukseskan program vaksinasi di tanah air.

“Di dalam notifikasi ini akan mendapatkan registrasi atau elektronik tiket yang nanti akan dibawa oleh para tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksin di tempat fasilitas pelayanan kesehatan, bisa di tempat petugas Kesehatan itu bekerja ataupun di tempat fasilitas pelayanan mesehatan lain di sekitar tempat petugas kesehatan itu bekerja,” kata Nadia.

Sementara itu, Direktur Digital Business Telkom Fajrin Rasyid mengatakan, bagi tenaga Kesehatan yang tidak mendapatkan SMS Blast diminta segera melaporkan via email di [email protected] atau melapor di dinas kesehatan kota atau kabupaten setempat.

“Kami berharap program vaksinasi ini bisa dilakukan secepat mungkin, ini juga bisa menjadi contoh untuk pelaksanaan vaksinasi tahap selanjutnya yang lebih besar,” tuturnya.

Nadia menuturkan bahwa pelaksanaan SMS Blast ini akan terus dikawal oleh pemerintah, termasuk apabila tenaga kesehatan menghadapi kendala dan kesalahan input data saat proses registrasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper