Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Banten, melalui Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 Mulai Menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku pada Tanggal 11 Januari Sampai 25 Januari 2021.
Hal ini bertujuan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Provinsi Banten.
Berikut perinciannya