Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Sebut 2 Laskar yang Tewas Punya Senpi Jenis Revolver

Komnas HAM membenarkan sempat terjadi aksi saling tembak antara Laskar FPI dengan kepolisian. Tembak menembak itu terjadi karena di pihak laskar ada yang memiliki dua senjata api jenis revolver.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020) - (ANTARA/ Abdu Faisal)
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020) - (ANTARA/ Abdu Faisal)

Bisnis.com, JAKARTA--Dua dari enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) terbukti memiliki senjata api rakitan jenis revolver yang telah digunakan untuk menyerang anggota Polda Metro Jaya di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 49.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyebut anggota Polri pada saat itu tengah membuntuti Rizieq Shihab yang melakukan perjalanan dari Sentul ke Megamendung Bogor melalui jalur tol Jakarta-Cikampek.

Chairul menjelaskan bahwa alasan anggota Polda Metro Jaya membuntuti Rizieq Shihab yaitu terkait perkara pelanggaran protokol kesehatan covid-19, di mana Rizieq Shihab yang ketika itu berstatus sebagai saksi mangkir sebanyak dua kali.

"Jadi memang benar, terjadi pembuntutan yang dilakukan oleh Polisi dari Sentul hingga Jalan Tol terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan," tuturnya, Jumat (8/1/2021).

Kemudian, ketika berada di KM 49 ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, terjadi saling serempet antara mobil yang dikendarai anggota Polri yang tengah membuntuti Rizieq Shihab dengan mobil dua anggota Laskar FPI.

"Kemudian terjadi baku tembak antara dua Laskar FPI itu dengan anggota Polri yang membuntuti tadi hingga dua orang Laskar FPI tewas di KM 49," kata Chairul.

Seperti diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil penyelidikan terkait peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 ke atas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menyebut Polri melakukan pelanggaran HAM berat terhadap empat anggota Laskar FPI.

Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyebut tim investigasi Komnas HAM telah mendapatkan sejumlah bukti dan keterangan saksi bahwa ada empat anggota Laskar FPI yang ditembak secara membabi buta secara bersamaan di dalam mobil yang dikendarai Polisi.

Padahal, kata Chairul, keempat anggota Laskar FPI tersebut berada di dalam penguasaan Kepolisian, tetapi langsung ditembak di dalam kendaraan.

"Penembakan sekaligus dalam satu waktu tersebut mengindikasikan bahwa ada pelanggaran HAM yang terjadi terhadap empat Laskar FPI," kata Anam, Jumat (8/1/2021).

Sebelumnya, enam anggota Laskar FPI yang juga merupakan pengawal dari pemimpin FPI Rizieq Shihab tewas ditembak anggota kepolisian. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. 

Adapun, keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian berbeda dengan pihak FPI. Oleh sebab itu, Komnas HAM membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.

Komnas HAM telah mengungkap hasil investigasi dan menunjukkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian penembakan enam Laskar FPI. 

Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa tim penyelidikan Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Selain itu, tim penyelidikan juga telah melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper