Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Dituduh Gulingkan Pemerintah, 53 Aktivis Demokrasi Hong Kong Ditangkap

Sekitar 1.000 polisi Hong Kong mengambil bagian dalam penggerebekan 'besar' pada pagi hari di 72 lokasi di kota tersebut.
John Andhi Oktaveri
John Andhi Oktaveri - Bisnis.com 07 Januari 2021  |  09:46 WIB
Dituduh Gulingkan Pemerintah, 53 Aktivis Demokrasi Hong Kong Ditangkap
Ilustrasi demonstrasi di Hong Kong - Polisi antihuru-hara menembakkan gas air mata ke keramaian untuk membubarkan pengunjuk rasa yang memprotes undang-undang keamanan nasional dalam peringatan penyerahan Hong Kong ke China dari Britain di Hong Kong, China, Rabu (1/7/2020)./ANTARA - REUTERS/Tyrone Siu

Bisnis.com, JAKARTA - Lebih dari 50 aktivis dan politisi pro-demokrasi Hong Kong terkemuka ditangkap dalam tindakan pengamanan paling keras dan terbesar yang dilakukan pemerintah sejak China memberlakukan undang-undang keamanan yang ketat mulai tahun lalu.

Sekitar 1.000 polisi mengambil bagian dalam penggerebekan pada pagi hari di 72 tempat seluruh kota. Mereka yang ditahan terlibat melakukan pemilihan tidak resmi untuk memilih kandidat oposisi menjelang pemilu 2020 yang ditunda.

Mereka dituduh berusaha 'menggulingkan' pemerintah seperti dikutip BBC.com, Kamis (7/1/2021). Sementara itu, para aktivis mengatakan undang-undang baru bertujuan untuk membatasi perbedaan pendapat.

Pemerintah China memberlakukan undang-undang di wilayah semi-otonom itu pada bulan Juni. Tujuannya untuk mengekang berbulan-bulan aksi protes pro-demokrasi yang terkadang disertai kekerasan.

Beijing membela penangkapan tersebut dan juru bicara Kementerian Luar Negeri Hua Chunying mengatakan tindakan itu diperlukan untuk menghentikan 'pasukan eksternal dan individu [berkolusi] untuk merusak stabilitas dan keamanan China'.

Kendati begitu, tindakan keras itu tampaknya mengonfirmasikan ketakutan banyak orang yang memperingatkan tentang hukum yang diberlakukan.

Sementara itu, Amnesty International mengatakan penangkapan itu adalah bentuk paling kejam tentang bagaimana hukum keamanan nasional telah dipersenjatai untuk menghukum siapa pun yang berani menentang pemerintah.

Puluhan orang telah ditangkap berdasarkan undang-undang keamanan sejak undang-undang tersebut diberlakukan pada bulan Juni. Akan tetapi jumlahnya tidak pernah sebanyak yang ditangkap pada waktu yang sama seperti pada hari Rabu. Hal itu menandai peningkatan tindakan keras terhadap tokoh para pro-demokrasi.

Polisi menyebar di sekitar kota dan di pagi hari saat penggerebekan dan menahan 53 orang yang mewakili kekuatan demokrasi di bekas koloni Inggris itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

china demokrasi hong kong
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top