Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tolak Omnibus Law, Buruh Ancam Demo di 18 Titik

KSPI menilai penolakan terhadap Omnibus Law dan aturan upah minimum pemerintah perlu kembali disuarakan jelang pergantian tahun.
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. ANTARA FOTO/Fauzan
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. ANTARA FOTO/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memastikan buruh akan tetap berunjuk rasa sesuai rencana pada Selasa (29/12/2020) besok.

Di tengah angka persebaran Covid-19 yang belum kunjung surut, Said menjanjikan aksi unjuk rasa yang bakal dihelat di 18 titik tersebut akan berjalan menggunakan protokol kesehatan.

"Kami sudah ada pemberitahuan ke pihak kepolisian, dan kami akan pastikan protokol kesehatan tetap wajib. Kami akan jalankan [unjuk rasa] seperti tanggal 16 Desember lalu," tutur Said dalam konferensi pers Senin (28/12).

Protokol kesehatan yang dimaksud Said adalah pembatasan jarak antar-demonstran sejauh 2 meter ke kiri, kanan, depan dan belakang. Selain itu, setiap peserta unjuk rasa juga diwajibkan memakai masker dan membawa cairan antiseptik.

Adapun dalam agenda unjuk rasa besok, KSPI akan menyuarakan berbagai hal. Mulai dari tuntutan menganulir Omnibus Law hingga desakan agar pemerintah menaikkan UMSK 2021.

"Akan ada dua isu yang jadi fokus kami. Yakni batalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja dan tentunya kedua adalah agar [pemerintah] menaikkan UMSK 2021," sambung Said.

Kedua isu tersebut, masih menurut Said, penting untuk kembali diangkat dan disuarakan jelang pergantian tahun. 

Demonstrasi di Jakarta sendiri direncanakan berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi dan dihadiri sekitar 100 peserta. Sedangkan 17 titik kota lain juga mencakup daerah-daerah strategis seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Batam, Makassar hingga Serang. Unjuk rasa akan dilakukan serentak pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper