Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyelidikan Komnas HAM telah meminta keterangan lebih dari 30 polisi terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).
"Kami berterima kasih atas keterbukaan polisi karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada, ada yang soal forensik, balistik, autopsi sampai pada yang lain," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara seusai mengumumkan hasil investigasi di Komnas HAM pada Senin (28/12/2020).
Pemeriksaan kepada lebih dari 30 polisi itu termasuk di dalamnya esekutor atau polisi yang turut terlibat dalam insiden tewasnya enam laskar FPI tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam secara terpisah seusai mengumumkan Hasil Investigasi Terkini di Komnas HAM pada Senin (28/12/2020).
"Yang petugas di malam itu sudah kami periksa cuma memang di tim sedang didalami apakah butuh pemeriksaan ulang untuk memperdalam beberapa hal ataukah cukup. Saat ini tim sedang diskusikan," ujarnya.
Di saat yang sama, Anam menambahkan, pihaknya juga masih meminta keterangan sejumlah saksi kunci dari pihak FPI.
Baca Juga
"Saksi-saksi yang menurut kami kualitasnya penting. Jadi memang cukup panjang pemeriksaannya sekitar lebih dari enam jam, polisi juga kurang lebih jam segitu juga disaat yang sama, di tempat berbeda," paparnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.
Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
"Tim penyelidikan komnas ham juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujarnya.
Dia menyebutkan sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain adalah proyektil peluru dan selongsong. "Ini didapati Komnas HAM di jalanan," jelas Amiruddin.
Selain itu, dia mengungkapkan tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan atau pecahan dari mobil yang saling serempetan.
"Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti atau petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara. Ini tentu kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," paparnya.
Terhadap semua bukti-bukti yang didapatkan, imbuhnya, Komnas HAM membutuhkan kerja sama dari para ahli untuk mengujinya.