Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Benarkah Ada Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI? Ini Jawaban Komnas HAM

Komnas HAM belum menyampaikan kesimpulan dan masih berupaya mendetailkan kronologi penembakan enam laskar FPI.
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020) - (ANTARA/ Abdu Faisal)
Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam menunjukkan temuan barang bukti selongsong dan proyektil dari TKP penembakan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 kepada wartawan di Gedung Komnas HAM Jakarta, Senin (28/12/2020) - (ANTARA/ Abdu Faisal)

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Penyelidikan Komnas HAM menegaskan tidak pernah menyebutkan adanya rumah penyiksaan terkait insiden tewasnya enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan ihwal rumah yang digunakan oleh oknum kepolisian Polda Metro Jaya untuk menyiksa enam laskar FPI sebelum ditemukan tewas.

"Kami pastikan statement itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan. Kalau ada yang menulis, ya salah itu," kata Anam di Kantor Komnas HAM pada Senin (28/12/2020).

Lebih lanjut, dia menegaskan sampai dengan saat ini Komnas HAM juga belum pernah menyampaikan kesimpulan awal maupun kesimpulkan akhir terkait kasus penembakan enam laskar FPI.

Menurutnya, tim penyelidikan masih akan melakukan pengujian terhadap sejumlah barang-barang yang ditemukan di lokasi kejadian penembakan. 

"Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan. Sampai saat ini kami masih mendetailkan kronologi peristiwa," paparnya.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Amiruddin menjelaskan bahwa Komnas HAM telah melakukan serangkaian penyelidikan sejak 7 Desember 2020 atau begitu mendengar adanya peristiwa penembakan tersebut.

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Amiruddin mengungkapkan Komnas HAM telah memintai keterangan dari berbagai pihak antara lain dari FPI, Polda Metro Jaya, forensik, saksi-saksi dari FPI, petugas polisi di lapangan dan saksi dari kalangan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut. 

"Tim penyelidikan komnas ham juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujarnya.

Dia menyebutkan sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain adalah proyektil peluru dan selongsong. "Ini didapati Komnas HAM di jalanan," jelas Amiruddin.

"Tim penyelidikan komnas ham juga melakukan investigasi atau menelusuri tempat kejadian perkara di KM 50 tersebut dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dilihat sebagai bukti. nanti bukti-bukti ini memang perlu kami uji lagi," ujarnya.

Dia menyebutkan sejumlah barang bukti yang didapatkan antara lain adalah proyektil peluru dan selongsong. "Ini didapati Komnas HAM di jalanan," jelas Amiruddin.

Selain itu, dia mengungkapkan tim penyelidikan Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan atau pecahan dari mobil yang saling serempetan.

"Tim lapangan juga mengambil atau mendapatkan bukti atau petunjuk lainnya seperti CTTV dan rekaman suara. Ini tentu kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," paparnya.

Terhadap semua bukti-bukti yang didapatkan, imbuhnya, Komnas HAM membutuhkan kerja sama dari para ahli untuk mengujinya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper