Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada Bareskrim Polri membeberkan bahwa peredaran narkotika sabu meningkat 119 persen sepanjang tahun 2020 dibandingkan tahun sebelumnya.
Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan bahwa pada tahun 2019 peredaran narkotika jenis sabu yang berhasil diungkap Polri ada sebanyak 2,7 ton.
Wahyu mengungkapkan sepanjang tahun ini angka tersebut meningkat 119 persen menjadi 5,91 ton sabu.
Menurutnya, peningkatan peredaran narkotika jenis sabu ini terjadi selama pandemi Covid-19.
"Berdasarkan data statistik kami, narkotika jenis sabu ini paling banyak digunakan, terutama saat pandemi Covid-19," kata Wahyu, Rabu (23/12/2020).
Sepanjang tahun 2020, Bareskrim Polri sendiri telah berhasil menuntaskan 41.093 kasus tindak pidana peredaran narkoba.
Dari sejumlah kasus tersebut, barang bukti yang berhasil disita antara lain ganja 50,95 ton, sabu 5,91 ton, ekstasi 905.425 butir.
Barang bukti lainnya yang juga diamankan Bareskrim Polri ialah tembakau gorila 138 Kg, heroin 42 Kg, kokain 330,59 gram serta hasish 64,59 gram.