Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saudi Tutup Penerbangan Internasional, Umrah Kembali Ditangguhkan

Penemuan strain atau turunan baru Covid-19 di Inggris dan negara-negara di Eropa telah berdampak pada penerbangan internasional bagi jemaah umrah.
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020)./Antara
Umat muslim memakai masker pelindung, menyusul penularan virus corona baru, saat mereka beribadah di Ka'bah di Mesjid Raya, kota suci Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberangkatan umrah untuk sementara ditunda menyusul penangguhan penerbangan internasional yang diterapkan oleh  pemerintah Arab Saudi.

Dilansir dari Haramain Sharifain, Senin (21/12/2020), keputusan penangguhan sementara penerbangan internasional akibat penemuan strain baru Covid-19 di Inggris dan negara-negara di Eropa telah berdampak pada penerbangan internasional jemaah umrah.

Kebijakan ini menjadi penangguhan kedua yang dialami oleh jemaah umrah setelah pembukaan umrah pada bulan lalu.

Kementerian Haji dan Umrah belum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini dan akomodasi bagi jemaah yang tertahan di Arab Saudi.

Sementara itu Saudi Press Agency melaporkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memutuskan untuk menangguhkan seluruh penerbangan internasional, bagi seluruh pelaku perjalanan, kecuali dalam kondisi tertentu selama sepekan. Namun, tetap ada kemungkinan untuk diperpanjang.

Bagi penerbangan ke luar Saudi yang saat ini masih ada di Saudi diperbolehkan untuk tetap terbang.

Pemerintah setempat juga memutuskan untuk menangguhkan arus masuk ke Kerajaan melalui jalur darat dan laut sementara selama sepekan.

Bagi yang baru saja kembali dari negara-ngeara Eropa atau negara yang memiliki strain baru Covid-19 setelah 8 Desember 2020 diharuskan melakukan isolasi mandiri selama 2 pekan sejak tiba di Saudi. Mereka juga diminta untuk melakukan tes Covid-19 selama periode isolasi setiap 5 hari.

Adapun distribusi barang, komoditas, dan rantai pasokan dari negara-negara di mana strain baru Covid-19 belum muncul dikecualikan dari langkah-langkah tersebut di atas, sebagaimana ditentukan oleh Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan.

Prosedur ini akan ditinjau berdasarkan perkembangan terkait pandemi, dan laporan yang diterima dari Kementerian Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper