Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jerman Minta Indonesia Tidak Tindas Kebebasan Berpendapat saat Covid-19, Ada Apa?

Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan adanya stafnya yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan beberapa hari yang lalu.
Kedutaan Besar Jerman di Jakarta. JIBI/Bisnis-Nancy Junita@KedubeJerman
Kedutaan Besar Jerman di Jakarta. JIBI/Bisnis-Nancy Junita@KedubeJerman

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Jerman menyarankan agar Pemerintah Indonesia tidak mengenyampingkan isu hak asasi manusia (HAM) di tengah pandemi covid-19.

Pemerintah Jerman lewat Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia menyampaikan, agar kebebasan berpendapat dan berkumpul tidak ditindas oleh siapapun, termasuk oleh Pemerintah Indonesia, meskipun kini Indonesia tengah menghadapi covid-19.

Pemerintah Jerman mengakui semua negara harus mengambil tindakan untuk melindungi kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Namun, hal tersebut tidak menjadi alasan untuk Pemerintah Indonesia untuk menindas kelompok tertentu. 

Menurut Pemerintah Jerman, penegakan HAM di seluruh dunia bersifat universal dan tidak bisa lagi ditawar oleh siapapun.

"Selama krisis #COVID19, semua negara harus mengambil tindakan utk melindungi kesehatan umum, namun ini tdk berarti #HAM spt kebebasan berpendapat&bekumpul dpt ditindas selama pandemi. Demi inilah Jerman dan mitra2nya bergerak #HumanRightsDay," tulis akun resmi @KedubesJerman, dikutip Senin (21/12/2020).

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan adanya stafnya yang mendatangi sebuah organisasi di Petamburan beberapa hari yang lalu.

Hal ini terungkap dari keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Minggu (20/12/2020), malam yang dirilis usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman.

Namun, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman mengklarifikasi bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.


"Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut," demikian keterangan resmi Kemenlu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper