Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik anggota Komisi Yudisial 2020-2025, Senin (21/12/2020) pagi.
Komisi Yudisial adalah lembaga yang berfungsi menjaga martabat hakim. Lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat UUD 1945 hasil amandemen ini juga menjadi penentu calon hakim agung yang kemudian diajukan ke DPR untuk mendapatkan pengesahan.
Joko Sasmito, salah satu Anggota Komisi Yudisial terpilih menyebutkan setelah pelantikan akan dilanjutkan dengan sejumlah agenda yang padat hingga sore.
"Besok Senin [pagi setelah pelantikan] sampai dengan sore sudah terjadwal kegiatan penuh," katanya, Minggu (20/12/2020).
Seperti diketahui, paripurna DPR RI telah menyetujui tujuh calon anggota Komisi Yudisial (KY) untuk masa jabatan 2020 - 2025.
Keputusan mengenai ketujuh calon anggota KY tersebut ditentukan dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. Sembilan fraksi telah memberikan pandangannya dan menyetujui ketujuh calon tersebut.
Baca Juga
"Sembilan fraksi memberikan persetujuan terhadap tujuh calon, apakah kesimpulan ini dapat kita sepakati?" ucap Herman.
Hasil pandangan fraksi-fraksi yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi merupakan hasil final terhadap tujuh calon anggota KY.
Adapun ketujuh calon anggota KY masa jabatan 2020-2025 yaitu Joko Sasmito, M. Taufiq HZ, Sukma Violetta, Binziad Kadafi, Amzulian Rifai, Mukti Fajar Nur Dewata, Siti Nurdjanah.
Secara singkat profil anggota Komisi Yudisial yakni Joko Sasmito merupakan petahana Komisi Yudisial 2016-2020 . Ia memulai karirnya sebagai TNI sebelum akhirnya bergabung di bawah Mahkamah Agung akibat pemusatan kekuasaan kehakiman. Petahana lain adalah Sukma Violetta. Perempuan pertama yang menjadi Anggota Komisi Yudisial (KY) memulai karirnya sebagai pengacara di LBH Jakarta. Selain itu ia merupakan istri dari Sekjen Partai Persatuan Pembangunan Asrul Sani.
Taufiq HZ sebelum bergabung sebagai Komisioner KY adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat (PTA Jabar). Sedangkan Binziad Kadafi merupakan pengajar pada Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Demikian juga dengan Mukti Fajar Nur Dewata. Ia merupakan dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
Amzulian Rifai adalah mantan ketua Ombudsman RI periode 2016-2021. Meski jabatannya belum resmi berakhir, Rifai mendaftar menjadi komisioner KY. Sedangkan Siti Nurjanah merupakan pensiunan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya dalam mekanisme seleksi, masing-masing calon anggota KY diharuskan membuat makalah dengan tema atau judul yang telah ditentukan dan disediakan oleh Komisi III dalam amplop tertutup secara acak. Selanjutnya calon mengambil nomor urut untuk sesi wawancara dan pemaparan makalah.
Para anggota KY pun telah mengikuti sesi wawancara uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan berdasarkan daftar nomor urut yang telah ditentukan tersebut. Pimpinan rapat telah mengatur mekanisme jalannya sesi wawancara atau tanya-jawab. Pertanyaan dan kesempatan menjawab oleh calon, batas waktu, giliran, dan mekanisme pelaksanaannya diatur oleh pimpinan rapat sesuai dengan tatib DPR.