Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian membubarkan massa aksi unjuk rasa 1812 yang berkonsentrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (18/12/2020).
Melalui pengeras suara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto meminta agar massa segera membubarkan diri dan tidak berkerumun.
"Kami minta kalian membubarkan diri. Tidak ada kumpul-kumpul di tengah pandemi Covid-19," ujar Heru pengeras suara di Monumen Patung Kuda.
Kepolisian juga mengerahkan kendaraan taktis untuk membubarkan pengunjuk rasa. Sekitar 500 orang yang berkumpul itu juga diminta mundur melewati Jalan MH Thamrin.
"Saya minta massa mundur semua. Kami tidak segan-segan memberi tindakan tegas karena hal itu sudah diatur undang-undang," ujarnya.
Meski sudah dibubarkan, muncul kelompok massa berbeda dari arah Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menuju Monumen Patung Kuda. Massa tersebut juga kemudian dibubarkan paksa oleh petugas Kepolisian yang dikawal kendaraan taktis.
Sebanyak 5.000 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta telah disiapkan untuk mengawal dan mengamankan unjuk rasa 1812 di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menempatkan sebanyak 7.500 personel cadangan juga dari TNI-Polri dan unsur dari pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dishub hingga Damkar.
Seperti diberitakan sebelumnya, massa dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) akan menggelar aksi demo 1812 di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020) siang.
Mereka menuntut, pimpinan FPI Rizieq Shihab dibebaskan. Massa juga bakal menuntut pengungkapan kasus penembakan enam laskar FPI (Front Pembela Islam).
"Siapapun eksekutor dan aktor intelektual dari pembunuhan enam suhada, harus diungkap sampai tuntas dan terbuka untuk rakyat Indonsesia," ujar Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212, Slamet Maarif dalam video yang diunggah oleh akun Youtube Front TV, pada Kamis (17/12/2020).
Slamet mengajak massa yang ikut aksi 1812 untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi pencegahan penyebaran Covid-19 seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.
Sementara itu, pihak Kepolisian menyatakan tidak memberi izin keramaian atau aksi 1812 tersebut.