Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Refly Harun: Tuntutan Aksi 1812 Masuk Akal

Aksi 1812 ini menuntut pembebasan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab dan juga menuntut pengungkapan kasus tembak mati enam laskar FPI.
Peserta seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Refly Harun menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Peserta seleksi calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Refly Harun menyampaikan pendapatnya saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK oleh Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai tuntutan massa aksi 1812 dinilai masuk akal. Aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK NKRI) di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat (18/12/2020). 

Aksi 1812 ini menuntut pembebasan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab dan juga menuntut pengungkapan kasus tembak mati enam laskar FPI. Pakar hukum tata negara Refly Harun kemudian membahasnya dalam via saluran YouTube berjudul "Rakyat Kepung Istana!!? Tuntut Adili Eksekutor 6 Laskar FPI dan Bebaskan Habib Rizieq!!".

"Tuntutan untuk membebaskan Habib Rizieq dan tuntutan bagaimana mengadili eksekutor enam laskar FPI, menurut saya tuntutan ini sangat masuk akal," ujar Refly dikutip dari YouTube-nya, Jumat (18/12/2020).

Terkait dengan pembebasan Habib Rizieq, Refly mengemukakan dua arti pembebasan. Pertama adalah melepaskan Habib Rizieq yang saat ini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya yang bisa dilakukan aparat, penyidik, atau penegak hukum kapan pun.

Kedua adalah membebaskan Habib Rizieq dari segala tuntutan, tuduhan, dan dakwaan dari segala penersangkaan dengan mengeluarkan SP3 yaitu Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

"Kalau misalnya dibebaskan ya berarti harus keluar SP3, secara teknisnya begitu," kata Refly.

Beberapa kali Refly bahwa penersangkaan Habib Rizieq ini terlalu dipaksakan. Dia menilai masalah kerumunan seharusnya bisa diselesaikan secara administratif dan juga teguran untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Menurutnya, Rizieq telah koorperatif dengan meminta maaf terkait kerumunan dan juga membatalkan seluruh acaranya serta menghimbau pendukungnya untuk mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu, tuntutan lain dari Aksi 1812 yaitu pengungkapan kasus penembakan enam laskar FPI. Refly menilai peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan.

"Misalnya pengadilan Hak Asasi Manusia. Jadi kalau kita baca reading between the line, sepertinya memang terlihat mengarah kesana, tapi sekali lagi ini analisis saya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper