Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekjen HRS Center: Habib Rizieq Punya Jadwal Padat Hingga 2024  

Agenda ini telah tersusun dengan rapi sejak kepulangan Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA -- Sekjen HRS Center Haikal Hasaan menyatakan bahwa pada awalnya Habib Rizieq Shihab (HRS) memiliki jadwal padat hingga 2024. Agenda ini telah tersusun dengan rapi sejak kepulangan Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi.

“Dia punya jadwal. Begitu dateng jadwalnya penuh sampai 2024. Jadwal di mana ter-setting dengan baik. Batal semua,” katanya saat wawancara dengan pakar hukum tata negara Refly Harun melalui kanal Youtube Refly, Kamis (17/12/2020).

Pada tahun 2024 Indonesia akan kembali berada pada tahun politik. Periode ini akan menjadi ajang kontestasi  para calon presiden dan wakil presiden.

Presiden Jokowi, yang telah dua kali terpilih, berdasarkan undang-undang tidak diperbolehkan kembali mengikuti pilpres. Oleh karena itu sejumlah pengamat menilai akan muncul banyak kontestan baru untuk merebut gelar RI 1 pada Pilpres 2024.

Sementara itu, seperti diketahui, Polda Metro Jaya menahan Rizieq Shihab sejak 12 Desember 2020. Pentolan Front Pembela Islam (FPI) ini ditahan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan menghasut untuk melakukan tindakan pidana.

Penahanan tersebut dilakukan sekitar satu bulan sejak Rizieq sampai di Indonesia. Sejak kepulangan Rizieq, FPI tercatat telah beberapa kali mengadakan acara besar.

Saat ini Rizieq telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka dan penahanan. Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa gugatan praperadilan tersebut didaftarkan langsung oleh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Selasa (15/12/2020) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel

"Pihak tergugatnya salah satunya Kapolda Metro Jaya. Belum tahu kapan jadwal sidang perdana gugatan ini," kata penasihat hukum Rizieq, Aziz Yanuar.

Adapun sejak kepulangan Rizieq, hubungan pentolan FPI ini dengan pemerintah semakin memanas. Rizieq sempat mengajukan rekonsiliasi kepada pemerintah, tetapi dengan sejumlah syarat.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun menjawab dengan menolak tawaran tersebut. "Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS [Muhammad Rizieq Shihab]," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper