Bisnis.com, JAKARTA - Ombudsman RI telah mengawasi penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2020 lau.
Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan dari 207 Tempat pemungutan Suara (TPS) yang didatangi pihaknya secara acak di seluruh Indonesia, rata-rata telah menjalankan secara baik protokol kesehatan.
"Dilaporkan sebanyak 99% alat pelindung diri (APD) telah tersedia dan kualitas APD menunjukkan hasil sebanyak 96% dalam kondisi baik," terangnya dalam keterangan resminya, Kamis (17/12/2020).
Dengan hasil tersebut, Adrianus menyatakan KPU telah menjalankan tindakan korektif dari Ombudsman RI yaitu memastikan dan mengupayakan pendistribusian kelengkapan APD hingga sektor tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, akademisi tersebut memaparkan terdapat temuan khusus yaitu kepatuhan penerapan protokol kesehatan di TPS.
Hasil monitoring menunjukkan bahwa sebagian besar TPS telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, seperti pembatasan jumlah pemilih, pengaturan waktu kehadiran, pengaturan jaga jarak, ketersediaan tempat cuci tangan, ketersediaan bilik suara khusus, pengecekan suhu tubuh, serta pemakaian APD petugas.
Namun terkait pengaturan jaga jarak dan pemakaian face shield prosentasenya kurang dari 90 %.
Adapun Adrianus menjelaskan, kegiatan monitoring ini merupakan rangkaian dari investigasi pada akhir November 2020 lalu dimana Ombudsman RI menemukan 70% dari 32 KPUD yang didatangi belum mendistribusikan APD kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).