Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rizieq Shihab Diperiksa Sebagai Tersangka, Ada Persiapan Khusus?

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mengaku sudah siap menjawab semua pertanyaan yang bakal diajukan penyidik Polda Metro Jaya.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) - ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Bisnis.com, JAKARTA - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku tidak memiliki persiapan khusus apapun untuk menghadapi pertanyaan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab rencananya diperiksa sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di DKI Jakarta. Menurut Rizieq, dirinya sudah siap menjawab semua pernyataan yang akan diajukan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Persiapan apa, tidak ada yang perlu dipersiapkan, apalagi persiapan khusus, ditanya kita jawab, selesai kan," kata Rizieq di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12).

Dia juga mengaku belum mengetahui materi yang akan ditanyakan tim penyidik Polda Metro Jaya terhadap dirinya. Kendati demikian, Habib Rizieq mengaku sudah siap menjawab semua pertanyaan yang bakal diajukan penyidik.

"Belum tahu apa saja yang mau ditanyakan nanti," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan FPI Rizieq Shihab telah tiba di Mapolda Metro Jaya, pukul 10.24 WIB pada Sabtu (12/12/2020).

Rizieq Shihab hadir di Mapolda Metro Jaya dengan mengendarai mobil berwarna putih dan didampingi oleh pihak kerabat. Tampak Sekretaris Umum FPI Munarman juga turut mendampingi imam besar FPI tersebut.

"Saya hadir ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait kerumunan," ujar Rizieq.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper