Bisnis.com, JAKARTA - Peran lembaga survei nasional menjadi kian penting dalam setiap pelaksanaan momentum politik baik pemilihan umum (pemilu), pemilihan presiden (pilpres), maupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
Namun demikian, lembaga survei juga kerap mendapat sorotan karena sering dianggap berpihak atau menyebarkan informasi berupa hasil survei survei yang dianggap menguntungkan salah satu pasangan calon.
Untuk mengantisipasi supaya kondisi tersebut tidak terus berulang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surakarta telah mengumumkan lembaga survei dan hitung cepat pada hari pemungutan suara.
Adapun nama 9 lembaga survei nasional yang terverifikasi untuk melakukan penghitungan cepat di Pilkada Solo 2020. Di jajaran pertama ada nama Charta Politika Indonesia, Indopol Survey and Consulting, dan PT Kio Sembilan Lima.
Selanjutnya ada juga nama lembaga survei PT Jaringan Cyrus Nusantara, Poltracking Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survey Indonesia, Voxpol Center Research and Consulting hanya akan melakukan quick count.