Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 OTT KPK Era Firli, Tangkap Menteri hingga Kepala Daerah

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun anggaran 2020.
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo./Antara
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo./Antara

Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo

KPK menangkap Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo pada 4 Desember.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Secara total, KPK menetapkan enam tersangka kasus suap tersebut. Komisi antirasuah itu juga mengamankan total uang sekitar Rp2 miliar terkait OTT terhadap Wenny.

KPK menahan Wenny Bukamo di Rutan Polda Metro Jaya. Selain itu, ada dua tersangka lainnya dalam kasus tersebut yang juga ditahan KPK, yaitu Recky Suhartono Godiman (RSG), Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG)/orang kepercayaan Wenny, dan Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI) Hengky Thiono (HTO).

"Ketiga tersangka tersebut akan menjalani masa tahanan selama 20 hari pertama sampai 23 Desember 2020. Tersangka WB dan RSG di Rutan Polda Metro Jaya. Tersangka HTO di Rutan Polres Jakarta Pusat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper