Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim Omnibus Law mampu membangun iklim usaha lebih baik.
Dia mengatakan bahwa Omnibus Law merupakan terobosan pemerintah untuk mengatasi regulasi dan perizinan yang berbelit. Saat ini lanjutnya, perizinan berusaha akan dilakukan dengan berbasis risko.
"Dengan dibuatnya Omnibus Law, pemerintah bertujuan untuk menciptakan bisnis yang lebih baik di Indonesia, agar pendirian usaha menjadi semakin mudah, dan pada akhirnya akan membuka lapangan pekerjaan," katanya dalam forum bertajuk Tri Hita Karana Forum Partners Dialogue: Indonesia New Omnibus Law for Better Business Better World, seperti dikutip Selasa (1/12/2020).
Dia menegaskan bahwa latarbelakang diciptakannya regulasi sapu jagat ini lantaran Indonesia merupakan negara yang paling kompleks untuk melakukan bisnis akibat banyaknya regulasi.
Luhut melanjutnya, Meski peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia sudah meningkat, namun angka prosedur bisnis masih menunjukkan nilai yang stagnan dan lebih rumit dibandingkan negara ASEAN lainnya.
“Saat ini, Omnibus Law sedang dalam tahap finalisasi dan harus sudah diimplementasikan pada bulan Februari tahun 2021. Diharapkan, melalui Omnibus Law, pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia, menyederhanakan persyaratan investasi, melakukan reformasi pajak, serta mendorong perdagangan internasional,” terangnya.
Baca Juga
Di sisi lain, mantan Menkopolhukam ini berpendapat bahwa saat ini masyarakat sudah lebih tenang dan mau menerima setelah materi mengenai Omnibus Law dikomunikasikan dan sudah bisa dilihat secara langsung.
Menurutnya Indonesia bertekad untuk mengurangi carbon melalui program carbon pricing. Saat ini, Indonesia memiliki 75-80 persen carbon credit dunia yang berasal dari hutan, bakau, lahan gambut, lamun, dan terumbu karang.
“Pemerintah sangat peduli pada environment di Indonesia, dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan. Indonesia memegang peranan besar dalam hal ini dan ditargetkan pada tahun 2030 kita sudah bisa beradaptasi dan melakukan mitigasi terhadap climate change," tutur Luhut.
Pemerintah kata dia terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia, seperti melalui program renewable energy di Kalimantan dan Papua, daur ulang dan industri lithium battery, serta penggunaan geothermal dan hydropower, yang diharap dapat menghasilkan green product di Indonesia.