Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan rencana pembukaan layanan calling visa untuk warga negara Israel.
Menurut politikus partai Gerindra tersebut, pembukaan calling visa untuk Israel sama saja dengan berkhianat terhadap perjuangan politik luar negeri Indonesia.
"Rencana pemerintah Jokowi mengaktifkan calling visa untuk Israel adalah sebuah pengkhianatan terhadap perjuangan politik luar negeri RI selama ini. Harus dibatalkan," tulis Fadli lewat cuitan di akun Twitter pribadinya, Sabtu (28/11/2020).
Fadli juga menilai manuver tersebut rawan mencederai kepercayaan pemeluk agama Islam di Indonesia.
"Selain bertentangan dengan konstitusi, [calling visa Israel] juga melukai umat Islam di Indonesia," sambungnya.
Langkah pembukaan calling visa pertama kali diumumkan pada Jumat (20/11/2020) pekan lalu. Kebijakan ini disebut Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham telah berlaku per Senin (23/11/2020) kemarin.
Rencana Pemerintah @jokowi mengaktifkan calling visa utk Israel adalah sebuah pengkhianatan thd perjuangan politik luar negeri RI selama ini. Harus dibatalkan sesegera mungkin. Selain bertentangan dg konstitusi jg melukai umat Islam di Indonesia. @Menlu_RI
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 28, 2020
Para penjamin orang asing dari negara subjek calling visa kini bisa mengajukan permohonan melalui laman www.visa-online. imigrasi.go.id
Israel bukan satu-satunya. Total ada 8 negara yang menjadi subjek calling visa, termasuk Afghanistan, Gunea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria dan Somalia.
Sebagai informasi, calling visa adalah layanan penerbitan visa yang dikhususkan untuk negara-negara yang kondisi atau keadaannya dinilai pemerintah memenuhi tingkat kerawanan tertentu.
Tinjauan kerawanan meliputi beberapa aspek seperti aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan pertahanan negara, serta keimigrasian.
Pihak Dirjen Keimigrasian Kemenkumham mengatakan bahwa meski diberlakukan di tengah pandemi Covid-19, calling visa terhadap kedelapan negara akan melalui tahap penyeleksian yang ketat sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.
Selain itu, seleksi akan melibatkan pemeriksaan oleh tim penilai yang terdiri dari unsur Kemenkumham, Kemendagri, Kemlu, Kemnaker, Polri, Kejagung, BIN, Badan Intelijen Strategis TNI, hingga BNN.
"Tim ini akan mengadakan rapat koordinasi untuk menilai apakah seseorang layak atau tidak untuk diberikan visa," kata Kepala Bagian Humas Dirjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang dalam pernyataan resminya, Jumat (20/11/2020) lalu.
Lepas dari konteks jaminan keamanan tersebut, secara politik internasional, belakangan Israel memang tengah gencar melakukan upaya normalisasi hubungan dengan Indonesia.
Sejauh ini Indonesia belum mengubah komitmennya yang berpihak kepada Palestina. Namun, adanya pembukaan calling visa untuk Israel bikin para politikus termasuk Fadli Zon khawatir komitmen tersebut akan luntur.