Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Indonesia Kekurangan Sejuta Guru Sekolah

Tahun 2021 pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK.
Rayful Mudassir
Rayful Mudassir - Bisnis.com 24 November 2020  |  08:03 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Indonesia Kekurangan Sejuta Guru Sekolah
Presiden Joko Widodo (tengah) berjabat tangan dengan guru penerima penghargaan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia, di Stadion Pakansari, Jawa Barat, Sabtu (1/12/2018). Presiden menekankan bahwa tahun 2019, Pemerintah akan menggeser program strategi pembangunan dari program pembangunan infrastruktur menjadi program pembangunan memperkuat sumber daya manusia untuk menghadapi peluang dunia dan perkembangan teknologi. - ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memperkirakan kebutuhan tambahan tenaga pendidik di sekolah negeri mencapai satu juta guru. Pemerintah melakukan sejumlah upaya mengatasi kekurangan tersebut.

Wapres menjelaskan sejak empat tahun terakhir, jumlah guru menurun sekitar 6 persen setiap tahunnya karena pensiun, sedangkan pergantiannya tidak dapat mengejar kebutuhan jumlah guru karena meningkatnya jumlah siswa didik.

"Kekurangan guru selama ini ditutupi dengan menggunakan tenaga guru honorer. Pemerintah melihat bahwa pemanfaatan guru honorer tanpa status merugikan bagi yang bersangkutan," katanya melalui akun Twitter dikutip Kamis (24/11/2020).

Selain itu, Wapres menyoroti tingkat kesejahteraan para guru honorer berbeda jauh dari guru yang berstatus sebagai ASN. Padahal, menurutnya banyak dari mereka berprestasi dan sudah tahunan mengabdi sebagai tenaga pendidik.

Menyikapi kondisi ini, pemerintah kemudian mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengangkatan itu berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN dan diatur secara rinci pada PP No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

"Tahun 2021 pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini penyelesuaian status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan," ujarnya.

Dia menjelaskan, agar dapat diangkat menjadi guru PPPK diperlukan persyaratan tertentu, mengingat guru adalah pilar pendidikan. Keberhasilan proses pendidikan kata dia, untuk menghasilkan SDM unggul sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru.

Adapun, pemerintah telah mengumumkan membuka seleksi calon guru PPPK pada 2021 untuk menopang kekurangan guru di Tanah Air. Wapres berharap seleksi ini dapat berjalan objektif, jujur dan terbuka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

guru guru honorer wapres ma'ruf amin
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top