Koopssus Dipimpin Perwira Tinggi Bintang 2
Koopssus merupakan bagian dari badan pelaksana pusat, yang setara dengan unit seperti Pasukan Pemukul Reaksi Cepat maupun Komando Garnisum Tetap. Koopssus dipimpin Komandan Koopssus TNI (DanKoopssus TNI) yang bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
DanKoopssus tidak sendiri karena akan dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus (Wadankoopssus).
Untuk jabatan DaanKoopssus, prajurit yang bisa menempatinya harus setingkat perwira tinggi bintang 2. Level ini setara dengan jabatan minimal seorang kepala unit seperti Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Kopassus.
Sementara itu, untuk Wadankoopssus, jabatan minimalnya yaitu perwira tinggi bintang 1.
Saat ini, DanKoopssus dijabat oleh Mayor Jenderal Richard TH. Tampubolon. Dia menggantikan Dankoopsus sebelumnya pada Juni 2020, yakni Mayjen TNI Rochadi yang memasuki masa purnabakti.
Adapun, Kolonel Mar Widodo masih menjabat sebagai Wadankoopssus TNI.