Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Sadar Kinerjanya Dilihat dari Penindakan Dibanding Pencegahan

Ditegaskan pula bahwa kegiatan penindakan KPK tetap berjalan meskipun selama tahun ini baru melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )19/11/2020)./Antara
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis )19/11/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyadari bahwa masyarakat melihat kualitas kinerja KPK hanya dari sisi penindakan dibandingkan pencegahan.

"Selama ini masyarakat melihat kualitas kinerja KPK itu hanya dari sisi penindakan lebih khususnya dari sisi OTT, itu harus kita sadari," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

"Teman-teman wartawan lebih tertarik memberitakan kegiatan OTT daripada kegiatan-kegiatan pencegahan yang sebetulnya kalau dari nilai potensi kerugian negara yang kita selamatkan jauh lebih besar ketimbang penindakan."

Ditegaskan pula bahwa kegiatan penindakan KPK tetap berjalan meskipun selama tahun ini baru melakukan tiga kali operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami menyadari itu apakah KPK berhenti? Tidak, KPK tahun ini sudah melakukan tiga kali OTT. Artinya, apa kegiatan OTT itu juga masih berjalan tetapi kenapa hasilnya sedikit?" katanya.

Ia lantas berkata, "Tentu orang juga belajar ketika ada orang tertangkap tangan pasti dia akan belajar kenapa orang sampai tertangkap tangan, bagaimana KPK selama ini bisa menangkap orang."

Menurut Alexander, setiap orang yang akan berbuat korupsi juga menyadari bahwa KPK bisa melakukan penyadapan dan akan dibuka dalam persidangan.

"Mereka juga belajar, ini salah satu hal yang ini sudah lama sebetulnya. Artinya, orang juga mengetahui 'oh KPK kalau OTT itu disadap' karena apa hasil sadapnya itu dipaparkan, kok, di persidangan," ujar Alex.

Ia juga memastikan setiap pelaporan dari masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi masih diterima sampai saat ini dan ditindaklanjuti.

"Sekali lagi pelaporan masyarakat terkait dengan pejabat-pejabat yang akan menerima suap itu masih kami terima dan itu kami tindak lanjuti, dengan apa? Dengan penyadapan dan rasa-rasanya hambatan penyadapan itu tidak ada. Dewas (KPK) itu dengan segera dan cepat memberikan izin penyadapan, ada ratusan nomor yang kita sadap sampai sekarang masih berjalan," kata Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper