Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perketat Protokol Covid-19 Bagi Jemaah Umrah

Kemenag setelah berkoodinasi dengan Komisi VIII, kami akan berkoodinasi dengan Kemenkes dengan BNPB dan juga otoritas Saudi untuk lebih ketat lagi menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi jemaah umrah usai 13 orang asal Indonsia dinyatakan positif Covid-19 awal November 2020.

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan umrah pada tahap awal. Terlebih, Arab Saudi juga sempat menunda penerbitan visa bagi jemaah Indonesia.

Pelaksana Tugas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Oman Fathurahman mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR telah sepakat untuk memperketat penerapan protokol selama pelaksanaan umrah.

“Kemenag setelah berkoodinasi dengan Komisi VIII, kami akan berkoodinasi dengan Kemenkes dengan BNPB dan juga otoritas Saudi untuk lebih ketat lagi menerapkan protokol kesehatan bagi jemaah umrah,” katanya dalam keterangan video, Kamis (19/11/2020) malam.

Saat ini pemerintah Saudi telah mengeluarkan kembali visa bagi jemaah Tanah Air. Alhasil diperkirakan sekitar 22 November 2020 penyelenggara umrah Indonesia kembali menerbangkan jemaah ke Kerajaan Raja Salman itu.

Oman menyebutkan bahwa ke depan pemberangkatan jemaah harus benar-benar memperhatikan protokol yang ada. Dia meminta penyelenggara memastikan karantina bagi jemaah sebelum keberangkatan.

“Untuk mengevaluasi itu memang pemerintah Arab Saudi sudah berencana melakukan perbaikan dan penyempurnaan salah satunya dalam mekansime swab, karantina dan juga dalam evaluasi itu,” ujarnya.

Sementara itu, 13 jemaah yang dinyatakan positif terpaksa memperpanjang masa karantina di Arab Saudi. Rombongan di dua gelombang awal tersebut juga hanya diizinkan melaksanakan umrah di Masjidil Haram. Mereka dilarang melaksanakan salat lima waktu di masjid tersebut.

Oman menyebut pengetatan protokol ini semata-mata untuk melindungi para jemaah. Kemenag juga berharap agar Indonesia terus diberi kesempatan melaksanakan umrah di masa pandemi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper