Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja Migran Indonesia Disekap dan Disiksa Agen di Sarawak

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, bersama kepolisian Malaysia berhasil melakukan Operasi Pembebasan delapan pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PONTIANAK - Kasus penyekapan dan penganiayaan dialami pekerja migran asal Indonesia di Kota Miri, Sarawak, Malaysia.

Para korban adalah perempuan berusia 35 hingga 58 tahun yang berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, bersama kepolisian Malaysia berhasil melakukan Operasi Pembebasan delapan pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut.

"Pembebasan PMI yang disekap itu terjadi pada Sabtu (14/11) sekitar pukul 19.00 waktu setempat bersama pihak Polisi Kota Miri Malaysia," kata Konsul Jenderal KJRI Kuching Yonny Tri Prayitno saat dihubungi di Sarawak, Malaysia, Senin (16/11/2020).

Dia menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Polisi Kota Miri membebaskan delapan orang PMI. Dari hasil pendataan Polisi Kota Miri, para korban semuanya wanita berumur antara 35 sampai 58 tahun.

Warga negara Indonesia yang disekap dan dianiaya itu berjumlah 14 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Sebanyak delapan orang diamankan di tempat penyekapan, kemudian tiga orang sudah dalam perjanalan dari Miri menuju Kuching pada pukul 16.00 sore waktu setempat, katanya.

Menurut dia, dalam penggerebekan itu juga berhasil ditangkap agen PMI yang melakukan penyekapan. Pelaku merupakan seorang wanita warga Miri dengan tuduhan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sebelumnya, kata Kepala KJRI Kuching, pada Kamis (5/11) pihaknya mendapat pengaduan dan permohonan bantuan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sambas tentang adanya TPPO dan penyekapan serta penganiayaan terhadap 14 PMI yang kesemuanya perempuan oleh agen PMI warga Sarawak di kota Miri.

"Terhadap laporan itu, kami segera melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait termasuk dengan korban untuk mendapatkan kejelasan keberadaan dan kondisi korban yang sebenarnya," katanya.

Yonny menambahkan, setelah mendapatkan kejelasan tentang data korban dan agen yang menyekap mereka, KJRI Kuching segera melakukan koordinasi dengan Polisi Sarawak dan Kota Miri.

Menurut penjelasan pihak polisi setempat, lanjut KJRI, memang yang diselamatkan hanya ada delapan orang.

Sisanya menurut keterangan pihak agen tersebut sudah dipulangkan ke Indonesia. Saat ini kedelapan orang PMI yang berhasil diselamatkan itu dalam perlindungan pihak Polisi Kota Miri untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.

Menurut KJRI, 14 WNI yang sempat disekap itu berasal dari Pontianak dua orang, Bandung dua orang, Banten dua orang, Sukabumi satu orang, Kerawang dua orang, Indramayu satu orang, Cianjur satu orang, Jawa Timur satu orang, NTB Flores satu orang, dan Purwakarta satu orang.

"Kami, dari KJRI Kuching, pastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak Polisi Kota Miri serta memonitor penyelesaian kasus ini dan terus memberikan bantuan serta perlindungan serta pemulangan terhadap PMI tersebut," kata Yonny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper