Bisnis.com, WAMENA - Seorang pria warga Papua, yang menyerang polisi dengan menggunakan batu akhirnya dibebaskan. Sebelum dibebaskan, pria tersebut terlebih dahulu mendapat pembinaan.
Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua, memulangkan warga yang menyerang polisi dengan batu itu pada Jumat (13/11/2020) malam.
Kapolsek Wamena Kota AKP Agus Siswanto melalui sambungan telepon, Sabtu (14/11/2020), mengatakan pelaku yang saat itu dipengaruhi minuman keras sempat diamankan ke Mapolsek agar tidak meresahkan masyarakat.
"Sudah dipulangkan tetapi dilakukan pembinaan terlebih dahulu agar tidak mengulang lagi perbuatannya," katanya.
Pelaku merupakan satu dari beberapa orang yang sempat melempar polisi dengan batu, saat anggota hendak membubarkan permainan judi di Pasar Jibama.
"Atas peristiwa itu, tidak ada anggota yang mengalami cedera atau luka-luka sehingga yang bersangkutan tidak diproses. Yang bersangkutan diamankan ke Polsek karena dipengaruhi minuman keras," katanya
Baca Juga
Saat membubarkan permainan judi dadu di Pasar Jibama, polisi lebih mengutamakan pendekatan persuasif.
"Saya pastikan tidak ada anggota kami yang melakukan pemukulan, justru kami yang dilempar dengan batu saat kami bubarkan judi dadu di Pasar Jibama," katanya.
Ia mengatakan setelah permainan judi di pasar tersebut dibubarkan , situasi sudah dapat dikendalikan dan aktivitas perekonomian berjalan seperti biasa.