Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya berencana menaikkan status hukum kasus tindak pidana pornografi dalam video viral yang diduga mirip artis Jessica Iskandar dan Gisella Anastasia. Kasus itu akan dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa dalam waktu dekat tim penyidik akan melakukan gelar (ekspose) perkara untuk menentukan naik atau tidaknya perkara itu ke penyidikan.
Menurutnya, jika cukup alat bukti, kasus itu dipastikan bakal naik ke penyidikan dan mencari tersangka yang bertanggungjawab dalam perkara tersebut.
Baca Juga
"Kami akan melakukan gelar (ekspose) perkara yaitu untuk tentukan kasus ini naik ke penyidikan atau tidak," tuturnya, Kamis (12/11/2020).
Menurut Yusri, sejauh ini tim penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi terkait video syur mirip artis Ibu Kota tersebut untuk membuat perkara itu semakin terang berderang.
"Saksi sudah kita undang dan klarifikasi semua keterangannya," katanya.