Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Sebut Seks Bebas Diperbolehkan, Anggota DPD RI Dikritik Tifatul Sembiring

Anggota DPR itu juga diduga sempat mengatakan bahwa ibu yang melahirkan anak sebelum menikah, maka anak tersebut akan menjadi anggota ormas, lahir dari neraka dan menjadi koruptor.
Rayful Mudassir
Rayful Mudassir - Bisnis.com 01 November 2020  |  19:53 WIB
Sebut Seks Bebas Diperbolehkan, Anggota DPD RI Dikritik Tifatul Sembiring
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Tifatul Sembiring mengkritik anggota DPD RI terkait pernyataan membolehkan seks bebas asal menggunakan kondom.

Pernyataan itu dilontarkan Anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna awal tahun ini di hadapan pelajar di Tabanan, Bali.

Baru-baru ini I Gusti Ngurah Arya Wedakarna dilaporkan ke Polda Bali oleh Perguruan Sandhi Murti, Bali.

Tifatul Sembiring mengatakan bahwa seorang anggota DPD atau tokoh harus hati-hati saat berbicara. Dia juga mempertanyakan pernyataan kontroversial itu disampaikan kepada pelajar sekolah.

"Sebagai tokoh dan anggota DPD RI, hati2 bicara mas. Kok seks bebas boleh? Indonesia ini bangsa beragama, semua agama melarang seks bebas. Jangan asal dong," tulis Tifatul di akun Twitter @tifsembiring, Minggu (1/11/2020).

Unggahan tersebut direspons oleh 135 pengguna Twitter, disukai 761 orang dam diretweet sedikitnya 230 akun.

Arya juga diduga sempat mengatakan bahwa ibu yang melahirkan anak sebelum menikah, maka anak tersebut akan menjadi anggota ormas, lahir dari neraka dan menjadi koruptor.

Pernyataan tersebut sempat diprotes sejumlah masyarakat Bali. Arya juga disebut telah melecehkan ajaran Hindu yang dianut mayoritas mayarakat Pulau Dewata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tifatul sembiring seks bebas dpd ri
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top