Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand, memberikan peringatan kepada warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut menyusul status darurat serius (Serious Emergency Situation) yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
"Pada 15 Oktober 2020, Pemerintah Thailand menetapkan pemberlakuan status 'Serious Emergency Situation' di wilayah Bangkok sesuai dengan Emergency Decree on Public Administration in Emergency Situation," demikian tulis safetravel.kemlu diakun Instagram, Sabtu (17/10/2020).
Oleh sebab itu, KBRI Bangkok mengimbau kepada para WNI yang berada di Thailand untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menghindari tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpulnya massa dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah setempat
2. Tidak menyebarluaskan berita-berita terkait situasi dalam negeri Thailand yang berasal dan sumber-sumber tidak resmi atau tidak jelas kebenarannya (hoax) melalui media sosial atau media lainnya.
3. Tetap tenang dan waspada, terus memantau perkembangan situasi terutama dari media-media resmi di Thailand atau dan media sosial KBRI Bangkok serta menjaga komunikasi dengan KBRI Bangkok dan simpul-simpul masyarakat Indonesia.
4. Mengingat situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer secara berkala dan menjaga social/physical distancing.
"Apabila Anda berada dalam keadaan darurat Anda dapat menghubungi nomor hotline KBRI Bangkok +66929031103 dan +66961923237 atau menekan tombol darurat pada aplikasi Safe Travel," demikian pengumuman tersebut disampaikan kepada para WNI.
Aktivis Thailand terus menggelar aksi unjuk rasa kendati pemerintah mengeluarkan aturan melarang aksi demonstrasi. Hari ini, para aktivis akan menggelar aksi demonstrasi untuk menolak larangan unjuk rasa yang diumumkan pemerintah pada Kamis pekan ini.
Seperti dikutip Tempo.co, sekitar 3.000 demonstran di pusat perbelanjaan utama di Bangkok menggelar unjuk rasa pada Jumat untuk mendesak pembebasan rekan-rekan mereka yang ditahan polisi.
Sebagian demonstran terlihat menghina Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha dan menuntutnya mundur. Gelombang demonstrasi ini juga menuntut pembatasan kekuasaan monarki Thailand dan pembentukan konstitusi baru.
“Bersiap secara fisik dan mental untuk demonstrasi dan menghadapi tindakan represif petugas jika itu terjadi,” begitu pernyataan dari Free Youth, yang merupakan salah satu kelompok demonstrasi dari kalangan mahasiswa, seperti dilansir Channel News Asia pada Sabtu (17/10/2020).
Beberapa ratus polisi anti-huru hara Thailand berupaya membubarkan demonstrasi pada Jumat. Polisi juga menggunakan mobil meriam air atau water cannon yang menyemprotkan air berwarna biru dengan campuran zat kimia ke arah demonstran.
Polisi mengatakan warna biru itu sebagai penanda dan akan digunakan untuk tindakan hukum di masa depan kepada para demonstran.
Gerakan aktivis mahasiswa dan pemuda ini menggoncang tatanan politik Thailand dengan menuntut pengunduran diri PM Prayuth Chan-o-cha.
Mereka juga menolak konstitusi Thailand saat ini, yang dirancang oleh tim yang didominasi oleh militer. Mahasiswa dan masyarakat juga menuntut pembatasan kekuasaan monarki di Thailand.
Pengacara advokasi Hak Asasi Manusia Thailand mengatakan 65 aktivis ditangkap sejak Selasa. Ini termasuk 9 orang tokoh paling terkenal dari gerakan pro-demokrasi.
Dua orang aktivis Thailand juga ditangkap pada Jumat karena termasuk dalam kelompok unjuk rasa yang mengepung konvoi mobil kerajaan saat terjadi demonstrasi besar pada Rabu kemarin.