Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan ada enam anggota Polri yang menjadi korban selama mengamankan aksi penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menjelaskan mayoritas polisi yang jadi korban mengalami luka pada bagian kepala. Mereka terkena lemparan batu dari massa aksi.
Yusri mengatakan luka lain yang dialami anggota terdapat pada bagian tangan, bahkan ada yang mengalami patah tulang tangan.
"Total hari ini ada enam anggota kami yang jadi korban selama mengamankan massa aksi, ada yang bocor bagian kepalanya terkena batu juga yang tangannya patah," tutur Yusri, Kamis (8/10/2020).
Yusri memprediksi massa aksi yang melakukan demo pada hari ini bukan berasal dari mahasiswa maupun buruh, melainkan perusuh dari kelompok Anarko.
"Karena aksi mereka sudah anarkis dan merusak semua fasilitas umum," kata Yusri.