Bisnis.com, JAKARTA Gelombang unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang atau UU Cipta Kerja mengalir di DKI Jakarta dan sekitarnya setelah beleid sapu jagat tersebut disahkan DPR dalam sidang paripurna di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi masyarakat berencana berdemonstrasi serentak di lebih dari 30 kota selama tiga hari, yakni 6-8 Oktober 2020, untuk menolak undang-undang tersebut.
“Kita dipaksakan turun ke jalan karena harus melawan. Ini karena tidak ada iktikad baik pemerintah,” ujar Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) Nining Elitos dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Minggu (4/10/2020).
Gerakan unjuk rasa di Jakarta dan sekitarnya telah terjadi sejak Selasa (6/10/2020). Massa yang berasal dari buruh hingga mahasiswa turun ke jalan menolak pengesahan undang-undang tersebut sejak kemarin. Tak sedikit pengunjuk rasa yang ditangkap polisi sebelum atau saat menggelar unjuk rasa.
Berikut sejumlah fakta unjuk rasa penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja di Jabodetabek: