Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rapat Paripurna Pengesahan RUU Ciptaker Molor dari Jadwal

Meski mendapatkan banyak penolakan, pembahasan RUU Ciptaker tetap dilanjutkan hingga disepakati dibawa ke Sidang Paripurna.
Ketua Komisi VIII DPR dari Faksi Golkar Ace Hasan Sadzily/Antara
Ketua Komisi VIII DPR dari Faksi Golkar Ace Hasan Sadzily/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Rapat paripurna untuk pengesahan rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) masih belum dimulai hingga pukul 14:00 WIB siang ini karena para pimpinan fraksi masih rapat.

Ketua Komisi VIII DPR dari Faksi Golkar Ace Hasan Sadzily mengakui hal itu saat saat dihubungi Bisnis.com. 

Ace mengatakan rapat pimpinan Fraksi DPR masih berlangsung sehingga belum bisa memastikan soal kapan rapat paripurna akan dimulai meski undangan paripurna di sejumlah grup internal parlemen sudah beredar.

“Saya belum bisa komen. Ini rapat masih berlangsung,” ujarnya saat dihubugi lewat telepon selularnya, Senin (5/10/2020).

Ace tidak memerinci keterangannya ketika diminta soal perkembangan produk legislasi yang banyak memicu aksi protes tersebut.

Setelah diumumkan bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) atau Omnibus Law sepakat dibawa menuju Sidang Paripurna, banyak masyarakat yang tidak setuju dan kecewa.

Banyak pihak menilai RUU Ciptaker akan merugikan masyarakat dan hanya akan menguntungkan para investor.

Meski mendapatkan banyak penolakan, pembahasan RUU Ciptaker tetap dilanjutkan hingga disepakati dibawa ke Sidang Paripurna.

Kesepakatan itu terjadi dalam rapat tingkat I yang diadakan, Sabtu 3 Oktober 2020 malam.

Waktu pelaksanaan rapat yang dilaksanakan malam hari tersebut membuat banyak warganet kecewa.

Salah satu agenda dalam rapat paripurna kali ini adalah pengambilan keputusan terkait RUU Ciptaker setelah sebelumnya selesai di tingkat 1 pada Sabtu (3/10) lalu.

Hampir sebagian besar anggota dan fraksi menyetujui konsep RUU Ciptaker.

Namun, dua fraksi yakni PKS dan Demokrat menolak untuk membawa RUU Ciptaker ke tingkat paripurna.

Pihak Demokrat yang diwakili Hinca Panjaitan menganggap bahwa pengesahan RUU Ciptaker kurang tepat di tengah kondisi masyarakat yang sedang mengalami kesusahan akibat pandemi Covid -19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper