Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demo Tolak RUU Cipta Kerja di Sekitar DPR Hari Ini, Polisi Rekayasa Lalu Lintas

Ada empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan jajarannya di kawasan Senayan itu.
Peringatan Polda Metro Jaya agar masyarakat Jakarta menghindari empat titik jalur yang diberlakukan untuk mengantisipasi demo buruh di depan DPR/MPR RI, Senin (5/10/2020)./Antara
Peringatan Polda Metro Jaya agar masyarakat Jakarta menghindari empat titik jalur yang diberlakukan untuk mengantisipasi demo buruh di depan DPR/MPR RI, Senin (5/10/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA  - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyatakan pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, sebagai upaya pencegahan aksi dari buruh yang menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law, Senin (5/10/2020).

Dalam keterangannya Sambodo menyiapkan ada empat rekayasa lalu lintas yang dilakukan jajarannya di kawasan Senayan itu.

"Pertama, Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gatot Subroto diputar balik di depan Pintu 10 GBK mengarah ke Jalan Gerbang Pemuda kembali," ujar Sambodo.

Kedua, arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di offramp Pulo Dua diluruskan ke arah Tol Tomang.

Ketiga, arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora diluruskan ke Jalan Tentara Pelajar.

Keempat, arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Gelora dibelokkan ke kiri Jalan Asia Afrika.

Sambodo pun mengingatkan masyarakat yang akan beraktivitas secara rutin di kawasan Senayan agar menghindari empat titik yang mengalami rekayasa lalu lintas itu.

"Sebagai antisipasi demonstrasi kami harap masyarakat menghindari beberapa titik seperti Jalan Gelora, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Palmerah Timur," kata Sambodo.

Seperti diketahui, penolakan berbagai elemem masyarakat khususnya buruh terhadap RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah dilakukan sejak 2019.

Meski banyak masyarakat yang menolak, DPR RI tetap membahas UU itu dan pada Sabtu (3/10/2020) malam RUU itu disepakati untuk disahkan pada Sidang Paripurna berikutnya pada Kamis (8/10/2020).


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper