Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diam-Diam Tuntaskan Omnibus Law, Ini Alasan Baleg DPR

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan rapat kerja digelar pada pukul 21.00 WIB
Gedung DPR
Gedung DPR

Bisnis.com, JAKARTA - Pembahasan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law dilakukan Pemerintah dan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat semalam, Sabtu (03/10).

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan rapat kerja digelar pada pukul 21.00 WIB.

Supratman mengatakan pembahasan di tingkat Panitia Kerja memang sudah rampung sehingga Baleg dan pemerintah akan langsung mengambil keputusan di tingkat pertama. Setelah ditetapkan di tingkat pertama, RUU Cipta Kerja ini tinggal diketok di rapat paripurna.

"Mau ngapain lagi, kan udah selesai Panjanya. Bukan apa-apa, hanya karena sudah selesai di tingkat Panja," kata politikus Gerindra ini dikutip dari Tempo.

Sebelum ketok palu, pemerintah dan Baleg membahas hasil pembahasan tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Pembahasan berlangsung sejak 14.00 WIB dan berakhir menjelang pukul 19.00 WIB.

Menurut Tempo, dalam pembahasan sebenarnya ada sejumlah isu yang masih menjadi perdebatan, utamanya menyangkut aturan pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah mengusulkan perubahan besaran pesangon dari 32 kali upah menjadi 25 kali upah.

Kendati diprotes oleh sejumlah fraksi, Supratman yang menjadi pimpinan sidang tetap mengetok perubahan tersebut.

Supratman tak menjelaskan secara rinci ihwal alasan Baleg dan pemerintah menggelar rapat di akhir pekan hingga larut malam bahkan hendak menetapkan RUU Cipta Kerja. Padahal, DPR sebenarnya melakukan pembatasan juml


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper