Kasus Sukabumi dan Manggarai, NTT
Pengabaian pada protokol kesehatan menjadi persoalan yang patut diperhatikan terkait Pilkada 2020.
Hal itu misalnya tercatat terjadi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
"Dari hasil pantauan kami di lapangan, seluruh pasangan bakal calon yang hendak mendaftar, melanggar protokol kesehatan Covid-19, seperti membawa massa dengan jumlah besar, berdesakan dan ada juga yang tidak menggunakan masker."
Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Teguh Haryanto, Minggu (6/9/2020).
Hal tersebut disampaikan Teguh usai berakhirnya tiga pasangan bakal calon kepala daerah resmi mendaftar menjadi calon kepala daerah pada Pilkada 9 Desember 2020.
Tak hanya di Kabupaten Sukabumi, di wilayah lain Indonesia pun kasus serupa terjadi pada hari terakhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung pada 9 Desember nanti.
Misalnya, kondisi serupa terjadi di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai Herybertus Harun menyesalkan calon peserta Pilkada 2020 yang mengabaikan protokol kesehatan dengan membawa massa dalam jumlah yang banyak saat mendaftar ke kantor KPU setempat
"Sejak awal kami sudah berikan imbauan, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh setiap pasangan calon yang mendaftar ke KPU, ternyata tak diindahkan oleh mereka," katanya.