Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendikbud Bagikan Kuota Internet Gratis ke 27,3 Juta Orang

Jumlah kuota internet gratis yang sudah disalurkan Kemendikbud masih jauh dari total peserta didik yang ada.
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Feny Selly
Siswa Sekolah Dasar didampingi orang tua melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan sistem daring pada hari pertama tahun ajaran baru 2020-2021 di Palembang, Sumatera Selatan, Senin (13/7/2020). Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menginstruksikan sekolah untuk melakukan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru hingga September mendatang sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. ANTARA FOTO/Feny Selly

Bisnis.com, JAKARTA – Selama September 2020, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah membagikan kuota internet gratis kepada 27,3 juta orang melalui dua tahapan.

“Kan 2 tahap ya September ini, kami sudah men-deliver sebanyak 27.305.495 nomor dari sekian provider,” kata Plt. Kepala Pusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2020).

Hasan menegaskan bahwa Kemendikbud tidak bekerja sama secara khusus dengan penyedia operator tertentu, sehingga semua operator mendapatkan kuota yang sama dan dengan harga yang sama.

“Semua terlibat, tidak ada yang diistimewakan, tidak perlu mengganti kartu eksisting dengan yang baru dan sebagainya,” ujarnya.

Kendati demikian, jumlah kuota yang sudah disalurkan masih jauh dari total peserta didik yang ada. Berdasarkan data Dapodik, ada 44 juta siswa, 8 juta mahasiswa, 3,3 juta guru, dan 250.000 dosen di Indonesia yang hampir seluruhnya perlu menggunakan menggunakan internet untuk belajar selama pandemi.

“Kami tidak serta merta menutup pendaftaran. Kesempatan masih terus terbuka untuk mereka yang belum mendapat bantuan. Pastikan nomor yang didaftarkan aktif, dan digunakan secara rasional, misalnya satu nomor orang tua dipakai 3 - 5 anak tidak apa-apa, tapi kalau sampai 100 anak ya tidak bisa,” imbuh Hasan.

Kemudian, pastikan Kepala Sekolah atau penanggung jawab satuan pendidikan mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk memastikan nomor yang didaftarkan oleh satuan pendidikan sudah benar.

“SPTJM harus ditandatangani Kepala Sekolah dan dibubuhi materai 6.000. Ini semua kami cek satu persatu, jadi mungkin yang belum dapat bisa mengecek apakah SPTJMnya sudah benar atau memang masih dalam proses di Kemendikbus,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper