Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya tidak pernah memberi perintah kepada anggotanya untuk membubarkan aksi mahasiswa menggunakan helikopter.
Dalam peristiwa tersebut, helikopter terbang rendah di tengah ratusan massa aksi.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan pihaknya telah mengkonfirmasi langsung hal tersebut ke Kapolda Sultra Irjen Yan Sultra Indrajaya. Disebutkan Awi tidak ada instruksi untuk membubarkan mahasiswa menggunakan helikopter.
"Tidak ada perintah itu, jadi yang bersangkutan itu inisiatif sendiri," tutur Awi, Selasa (29/9/2020).
Dia menjelaskan Divisi Propam Polda Sultra telah bergerak dan memeriksa oknum pilot helikopter tersebut. Propam memeriksa pelanggaran yang telah dilakukan ketika sang pilot membawa helikopter di tengah ratusan mahasiswa.
Helikopter yang terbang rendah di antara ratusan mahasiswa tersebut, telah membuat massa aksi lari kocar-kacir lantaran terkena debu dari baling-baling helikopter.
Baca Juga
"Sampai hari ini (29/9) masih diperiksa di Propam Polda Sultra," kata Awi.
Ratusan mahasiswa, Sabtu 26 September 2020 menggelar aksi untuk memperingati tewasnya Randi, 21, dan Yusuf Kardawi, 19.
Kedua mahasiswa itu meninggal akibat tertembak sekaitan dengan aksi menentang revisi UU KPK, Kamis (26/9/2019).