Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Febri Diansyah: Dengan Segala Kecintaan pada KPK, Saya Pamit!

Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK telah menyerahkan surat pengunduran diri ke biro Sumber Daya Masyarakat (SDM) lembaga antirasuah itu.
Febri Diansyah, semasa menjabat Juru bicara KPK, menyampaikan pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/4)./Antara-Reno Esnir
Febri Diansyah, semasa menjabat Juru bicara KPK, menyampaikan pernyataan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/4)./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri dari lembaga antirasuah itu.

Pria yang menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK itu telah menyerahkan surat pengunduran diri ke biro Sumber Daya Masyarakat (SDM) KPK.

Febri pun mengucapkan salam perpisahan sebelum dirinya 'angkat kaki' dari Gedung Merah Putih, markas korps antirasuah. "Ya, dengan segala kecintaan Saya pada KPK, Saya pamit," kata Febri, Kamis (24/9/2020).

Terpisah, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku sedih saat mendengar kabar pengunduran diri rekan sejawatnya.

Selama kurang lebih 7 tahun, Yudi telah bekerja bersama dengan Febri di lembaga antirasuah. Dia mengaku berharap Febri dapat bertahan di KPK.

"Untuk lebih lengkapnya bisa ditanyakan ke mas Febri. Saya sedih mas Febri menyatakan sikapnya mengundurkan diri dari KPK,
sebagai sahabat selama 7 tahun ini saya berharap mas Febri tetap bekerja di KPK, namun pilihan ada di tangan Mas Febri memang," kata Yudi terpisah.

Febri diketahui sempat menjadi Juru Bicara selama kurang lebih 3 tahun sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Surat pengunduran diri Febri telah diterima oleh biro Sumber Daya Masyarakat (SDM) KPK.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (24/9/2020).

Ali mengaku belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri. Kendati demikian, berdasarkan informasi yang dihimpun, hal yang melatarbelakangi mundurnya Febri dari KPK, karena hampir 1 tahun bekerja pasca direvisinya UU KPK, dia dan berbagai pegawai lain di merasakan dampak yang luar biasa. Terutama terkait masalah independensi dalam bekerja.

"Namun sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," kata Ali.

Seperti diketahui, Febri Diansyah masuk menjadi pegawai KPK melalui jalur Indonesia Memanggil. Sebelum menjadi Kabiro Humas KPK, dia pernah menjadi pegawai fungsional di direktorat gratifikasi.

Namanya sempat populer kala menjadi juru bicara KPK. Namun, ketika Firli Bahuri Cs menjabat sebagai pimpinan KPK, Febri mundur dari jabatannya sebagai juru bicara lembaga antirasuah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper