Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Djoko Tjandra: Irjen NB Minta Penyidikan Dirinya Dihentikan

Napoleon menggugat Bareskrim Polri atas penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana penerbitan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra.
Djoko Tjandra (tengah)/Antara
Djoko Tjandra (tengah)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Irjen Pol. Napoleon Bonaparte atau Irjen NB meminta Bareskrim Polri menghentikan penyidikan atas dirinya.

Mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri itu mengingatkan jika pihak Bareskrim Polri tidak memiliki bukti maka penyidikan perkara tindak pidana atas dirinya seharusnya dihentikan.

"Kalau tidak punya bukti, ya harus dihentikan penyidikan, kecuali punya bukti harusnya datang [ke persidangan]," kata Irjen Napoleon usai menghadiri sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).

Napoleon menggugat Bareskrim Polri atas penetapan dirinya sebagai tersangka tindak pidana penerbitan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Salah satu permohonan gugatan tersebut adalah meminta Bareskrim menggugurkan penetapan tersangka atas dirinya.

Sidang yang dipimpin Hakim Tunggal, Suharno dimulai sekitar pukul 09.00 WIB terpaksa ditunda, karena hingga pukul 11.30 WIB termohon yakni Bareskrim Polri tidak hadir di persidangan.

"Saya hadir, tapi yang nuduh saya belum hadir," kata Napoleon.

Karena ketidakhadiran termohon, Hakim Tungggal Suharno menunda sidang selama satu pekan.

Sidang dijadwalkan berlangsung kembali pada Senin (28/9) dengan agenda membacakan gugatan permohonan.

Usai menghadiri sidang perdananya, Napoleon berharap ke depan sidang gugatan praperadilan terhadap institusinya sendiri bisa berjalan dengan lancar.

"Harapannya sidang berjalan sesuai dengan norma hukum," kata Napoleon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper