Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama TNI serta Satpol PP telah menutup dua perkantoran dan 119 restoran dalam Operasi Yustisi Protokol Kesehatan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 14 September 2020.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan dua perkantoran dan 119 restoran ditutup karena dinilai melanggar protokol kesehatan
“Selama Operasi Yustisi ini sebanyak dua perkantoran kita tutup, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan,” ujarnya seperti dikutip dari Antara,Minggu (20/9/2020).
Nana juga menyampaikan lebih seratus restoran atau rumah makan yang ditutup karena memperbolehkan masyarakat makan di tempat. Padahal, selama PSBB di Jakarta, restoran atau rumah makan hanya boleh melayani take away atau pesanan dibawa pulang.
Nana kembali mengimbau kepada seluruh anggota Polda Metro Jaya dan masyarakat untuk tidak lalai menerapkan protokol kesehatan.Dia mengingatkan masyarakat untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, khususnya 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan)," ujarnya.
Nana juga menekankan pentingnya menggunakan masker selama masa pandemi Covid-19, karena menurut para ahli kesehatan menggunakan masker dengan baik bisa mengurangi risiko terjangkit Covid-19.
"Memakai masker dengan baik ini menurut ahli kesehatan 70 persen terhindar dari Covid-19," katanya.