Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bareskrim Polri Tangkap 4 Pelaku Penipu Kaesang Pangarep

Keempat orang tersangka berinisial AF, GR, MR dan DTY diduga melakukan tindak pidana penipuan terhadap anak Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 18 September 2020  |  20:39 WIB
Bareskrim Polri Tangkap 4 Pelaku Penipu Kaesang Pangarep
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. - Antara\\n\\n

Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan empat orang tersangka inisial AF, GR, MR dan DTY atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan terhadap anak Presiden Joko Widodo, yakni Kaesang Pangarep.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan keempat pelaku yang masih dibawah umur itu seringkali melakukan aksi tindak pidana penipuan melalui akun media sosial Instagram dengan modus operandi lelang barang murah secara daring.

Dia menjelaskan setelah korban mengirimkan uang kepada para tersangka usai lelang tersebut, para pelaku ternyata tidak mengirimkan barang yang sudah dilelang di media sosial Instagram.

"Korban melalukan transaksi dengan mengirim uang nomor rekening tertentu milik pelaku, namun barang tidak pernah datang. Setelah dilidik secara dalam, dicek akunnya, mulai dari lokasi, identitas pelaku, ternyata akun itu dari Aceh dan Medan," tuturnya, Jumat (18/9/2020).

Menurut Awi, para pelaku sudah melakukan aksi penipuan tersebut sejak lama dan keempat pelaku telah meraup keuntungan dari hasil penipuan itu lebih dari Rp100 juta. Uang tersebut, kata Awi, digunakan para pelaku untuk berfoya-foya dan membeli sejumlah barang mewah.

"Ada dua kemungkinan penanganan hukumnya, pertama dikembalikan ke orang tuanya dengan pengawasan Polri atau kedua restorasi justice," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, Kaesang sengaja menghubungi dan mengaku ingin memesan barang dari toko daring atau online shop yang melakukan penipuan.

Dalam unggahan di akun twitter pribadinya @kaesangp, dia mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan dari sejumlah online shop penipu dengan berpura-pura akan membeli produk yang dipasarkan oleh penjual tersebut. Salah satunya adalah Kaesang bepura-pura ingin membeli 100 unit ponsel iPhone 11 Pro Max yang harganya sangat terjangkau.

"Dibeli ga nih iPhone harga 250K [ribu]," cuit Kaesang melalui akun @kaesangp, Senin (7/9/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polri bareskrim kaesang
Editor : Oktaviano DB Hana

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top