Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap Bowo, Ini Aliran Uang Eks-Dirut Humpuss Transportasi Kimia

Terdakwa dan Asty membahas besaran jumlah commitment fee untuk Bowo Sidik, terdakwa meminta Asty menghubungi Steven Wang untuk bernegosiasi lagi dengan Bowo Sidik.
Bowo Sidik Pangarso/Istimewa
Bowo Sidik Pangarso/Istimewa

Commitment Fee

Pada 12 Desember 2017 dilakukan pertemuan teknis dan internal antara PT HTK dan PT PILOG yang dituangkan dalam notulen dengan kesepakatan "untuk bersinergi di bidang pemasaran/marketing kapal, sepakat utilisasi dan pembentukan tim". Menurut Jaksa, Asty menjadi ketua tim PT HTK.

"Selanjutnya terdakwa dan Asty membahas besaran jumlah commitment fee untuk Bowo Sidik, terdakwa meminta Asty menghubungi Steven Wang untuk bernegosiasi lagi dengan Bowo Sidik agar commitment fee turun menjadi 1,5 dolar AS per metrik ton dari tawaran awal 2 dolar AS per metrik ton," tambah jaksa.

Untuk realisasi commitment fee, Asty meminta Bowo memberikan nama perusahaan yang bisa digunakan seolah-olah telah bekerja sama dengan PT HTK sebagai dasar pengeluaran commitment fee dari PT HTK ke Bowo.

Selanjutnya Bowo memberikan nama PT Inersia Ampak Engineers, yang tak lain perusahaan milik Bowo. Bowo juga meminta Asty bekerja sama dengan Indung.

Namun Bowo meminta tambahan commitment fee yaitu sebesar 200 dolar AS per hari dengan uang muka sebesar Rp1 miliar.

Pada 26 Februari 2018, Taufik selaku direktur PT HTK dan Direktur Utama PT PILOG Ahmadi Hasan menandatangani MoU kesepakatan . PT PILOG akan menyewa kapal MT Griya Borneo milik PT HTK, sebaliknya PT HTK menyewa kapal MT Pupuk Indonesia milik PT PILOG.

Pada Mei 2018, Bowo Sidik mulai menerima uang muka seluruhnya berjumlah US$75 ribu secara bertahap yaitu:

  • pada 8 Mei 2018 sebesar US$35 ribu AS diterima langsung Bowo Sidik di Hotel Mulia Senayan
  • pada 13 Juli 2018 sebesar US$20 ribu diterima melalui M Indung di Hotel Grand Melia Kuningan
  • pada 14 Agustus 2019 sebesar US$20 ribu melalui M Indung di Hotel Grand Melia Kuningan

"Selanjutnya uang tersebut oleh M Indung langsung diserahkan kepada Bowo SIdik atau keluarganya," ungkap jaksa.

Dalam pembukuan PT HTK, pembayaran fee kepada Bowo dicatat pada pos biaya pelabuhan (port charges) atau biaya lain-lain (miscelleaneus).

Sisa commitment fee diberikan secara bertahap melalui M Indung yaitu:

  • pada 1 Oktober 2018 sebesar Rp221.523.932 untuk sewa kapal MT Pupuk Indonesia Juni-Agustus 2018
  • pada 1 November 2018 sebesar US$59.587 untuk fee pengangkutan amoniak kapal MT Griya Borneo Juli-September 2018
  • pada 20 Desember 2018 sebesar US$21.327 untuk sewa kapal MT Pupuk Indonesia September-Oktober 2018 dan fee kapal MT Griya Borneo satu trip
  • pada 26 Februari 2019 sebesar US$7.819 untuk fee kapal MT Griya Borneo 2 trip
  • pada 27 Maret 2019 sebesar Rp89,449 juta untuk sewa kapal MT Pupuk Indonesia Desember 2018.

"Terdakwa melalui Asty Winasty telah memberikan fee kepada Bowo Sidik Pangarso seluruhnya sebesar 163.733 dolar AS dan Rp311.022.932," kata Jaksa Ikhsan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman Sebelumnya
Kronologi Kasus
Halaman Selanjutnya
Fee Pihak Lain
Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper