Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung menemukan fakta adanya transaksi keuangan antara tersangka Pinangki Sirna Malasari dengan GVS, anak kandung eks-petinggi Ditjen Imigrasi.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebutkan bahwa tersangka Pinangki Sirna Malasari telah beberapa kali mengirimkan uang kepada GVS dengan cara transfer antarbank.
Kendati demikian, Febrie merahasiakan nilai dan keperluan Pinangki mengirimkan uang tersebut kepada GVS.
"Iya, memang ada temuan bahwa PSM ini transfer uang ke GVS itu. Kecil lah nilainya, tidak besar," tutur Febrie, Rabu (9/9/2020).
Menurut Febrie penyidik Kejagung tengah menelusuri seluruh aliran dana dari tersangka Pinangki Sirna Malasari ke sejumlah pihak, termasuk ke GVS.
Selain itu, kata Febrie, penyidik masih mendalami dalam rangka apa tersangka Pinangki Sirna Malasari bertemu dengan GVS.
"Nanti kita sedang dalami kapan mereka berdua itu bertemu," kata Febrie.
Baca Juga
Seperti diketahui, Pinangki saat ini menjadi tersangka terkait kasus Djoko Tjandra.