Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Pendaftaran Pilkada 2020, Mendagri: Patuhi Protokol Kesehatan

Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dimulai pada Jumat 4 September 2020 dan berakhir pada Hari Minggu 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para bakal pasangan calon pada Pilkada serentak 2020 mematuhi dan mempedomani protokol kesehatan saat mendaftarkan diri sebagai peserta pemilihan.

“Pasangan calon agar tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (3/9/2020).

Menurutnya, pasangan calon cukup didampingi tim kecil yang menyiapkan dokumen administrasi pendaftaran. Bila ingin dipublikasikan, jelasnya, maka mereka dapat menggunakan media atau secara virtual.

Adapun masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dimulai pada Jumat 4 September 2020 dan berakhir pada Hari Minggu 6 September 2020 pukul 24.00 WIB.

"Maka saya mengingatkan kepada para pasangan calon kepala daerah di 270 daerah untuk patuhi protokol kesehatan Covid-19,” terangnya.

Selain itu, Mendagri mendorong Pemerintah Daerah untuk mempercepat realisasi dan penyerapan, serta meningkatkan kinerja pengawasan atas anggaran belanja daerah provinsi dan kabupaten kota, baik untuk penanganan Covid-19, program Pemulihan Ekonomi Nasional, Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, maupun Pengelolaan Dana Desa dan Dana BOS.

Mantan Kapolri itu menerangkan bahwa pelaksanaan Pilkada merupakan momentum yang tidak bisa terpisahkan dengan penanganan pandemi Covid-19.

Pilkada lanjutnya, pesta demokrasi ini mesti dijadikan momentum untuk melakukan gerakan bersama melawan infeksi dengan menggerakkan mesin-mesin di daerah.

Pilkada juga dapat menjadi kesempatan emas untuk menangani pandemi Covid-19 apabila strategi dan aturannya benar. Namun, jika strategi dan pelaksanannya keliru, maka akan berpotensi menjadi klaster baru, akibatnya terjadinya kerumunan massa.

Selain itu, diperlukan peran konkrit dari para pasangan calon untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

“Ada 270 daerah yang akan melaksanakan Pilkada, yaitu 9 tingkat provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Kalau dari 548 provinsi dan kabupaten kota, jumlah 270 daerah itu adalah separuhnya, kalau separuh daerah semua bergerak dalam penanganan pandemik Covid-19, maka otomatis akan bisa menstimulasi 278 yang tidak melaksanakan Pilkada” urainya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper