Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta kepada kepala daerah untuk menerapkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Langkah tegas kepada masyarakat yang masih enggan memakai masker di tempat publik sangat diperlukan.
“Akan lebih baik lagi kalau pengawasan lapangan [pemakaian masker] itu betul-betul dilakukan pemberian sanksi,” kata Presiden membuka rapat terbatas dengan para gubernur secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/9/2020).
Menurut Presiden, disiplin memakai masker merupakan kunci mengendalikan penularan virus Corona sebelum vaksinasi dapat dilakukan. Pemerintah menargetkan vaksin 290 juta vaksin siap pakai akan tersedia pada awal 2021.
Presiden juga meminta kepada pimpinan daerah untuk meningkatkan kegiatan kampanye pemakaian masker dan pembagian masker gratis hingga ke tingkat desa. Hal ini perlu melibatkan PKK, RT/RW, serta tokoh masyarakat.
Sementara itu Presiden Jokowi menilai kasus virus Corona di Indonesia masih terkendali bila dibandingkan dengan kondisi negara lain. Namun dia mencatat beberapa daerah terjadi peningkatan kasus yang signifikan.
“Indonesia masih terkendali dan ini yang harus kita jaga bahwa pengendalian manajemen Covid ini betul-betul masih dalam posisi terkendali,” kata Presiden.
Kendati Jokowi mengatakan virus Corona di Indonesia masih terkendali, tetapi dia meminta para kepala daerah memperhatikan data dan pergerakan statistik kasus di masing-masing daerah. Presiden meminta para pimpinan daerah berhati-hati karena berbagai negara kembali terjadi tren peningkatan kasus positif, baik di wilayah Eropa dan kawasan Asia.
Adapun, kata Presiden, per 31 Agutus 2020, Indonesia mencatat kasus positif secara akumulasi sebesar 174.796 orang. Angka ini diperoleh dari 2,2 juta pengujian.
Sementara itu, Presiden mencatat beberapa indikasi positif, seperti di antaranya rasio kesembuhan pasien Covid-19. Saat ini, per 31 Agutus 2020 case recovery rate atau tingkat kesembuhan kasus di Indonesia sebesar 72,1 persen, meningkat dibandingkan dengan April, yakni 15 persen.
“Jadi ada pergerakan yang lebih baik, lebih tinggi dibanding rata2 dunia yang 69 persen,” kata Presiden.
Dia pun meminta untuk mendorong angka kesembuhan agar dapat menurunkan kasus aktif atau pasien Covid-19 yang masih dalam masa perawatan. Saat ini pasien dalam perawatan sebanyak 23,69 persen, turun dari sebelumnya 77 persen pada April 2020.
Sementara itu, Presiden meminta para pimpinan daerah untuk memperhatikan case fatality rate atau tingkat kematian pasien Covid-19. Indonesia saat ini masih berada di atas rata-rata dunia, yakni 4,2 persen. Namun posisi ini lebih baik dibandingkan dengan April, yakni 7,83 persen.
“Ini pekerjaan besar kita, sekali lagi kita harus, sehingga tidak kehilangan kendali dalam pengendalian Covid,” kata Presiden.