Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Tunjuk Benny Mamoto Jadi Ketua Harian Kompolnas

Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Kompolnas akan bekerja dengan profesional, modern dan terpercaya.
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir
Mahfud MD/Bisnis-Rayful Mudassir

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menunjuk Benny Mamoto menjadi Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada Rabu (19/8/2020).

Dalam rapat yang diselanggarakan di Kemenko Polhukam usai pelantikan di Istana Negara, ditetapkan pula Poengky Indarti sebagai juru bicara Kompolnas.

“Kami tadi langsung rapat, menyangkut personil, kita meminta Bapak Benny Josua Mamoto untuk menjadi dalam jabatan resmi di Keppres namanya sekretaris Kompolnas, tapi kita akan mengubahnya menjadi ketua harian,” kata Mahfud melalui keterangan resmi, Rabu (19/8/2020).

Mahfud MD mengatakan Kompolnas akan bekerja dengan profesional, modern dan terpercaya. Kompolnas juga akan bekerja dengan melakukan pendekatan persuasif, dan akan memberikan masukan yang membangun untuk Kepolisian.

“Sehingga nanti apa yang kami sampaikan ke Polri betul – betul bisa memberi masukan, kalaupun bentuknya pengawasan akan diolah secara internal. Untuk langsung disampaikan ke Kepolisian,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, imbuhnya, Kompolnas dan Kepolisan adalah mitra, sehingga masukan pertimbangan, maupun usulan yang diberikan Kompolnas untuk kepolisian, akan dicari solusi secara bersama.

Adapun, yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar. Kompolnas akan menyampaikan kepada Presiden.

“Sehingga kalau nanti kompolnas ini akan menyampaikan masukan, pertimbangan, usul kepada Polri yang sifatnya untuk memperbaiki kita akan bertemu dalam pertemuan resmi antar institusi negara. Karena Kompolnas ini juga dibentuk oleh undang-undang. Adapun yang sifafnya kebijakan yang lebih mendasar, Kompolnas ini nanti akan menyampaikan kepada Presiden,” jelasnya.

Sementara itu, sesuai Peraturan Presiden No. 17/2011 tentang Kompolnas susunan keanggotaan Kompolnas terdiri dari tiga unsur pemerintah, tiga orang pakar kepolisian, dan tiga orang dari tokoh masyarakat.

Berikut 9 orang anggota Kompolnas periode 2020 – 2024:

1. Menko Polhukam Mahfud MD sebagai ketua merangkap anggota

2. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota

3. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly sebagai anggota

4. Benny J. Mamoto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota

5. Pudji Hartanto Iskandar mewakili pakar kepolisian sebagai anggota

6. Albertus Wahyurudhanto mewakili pakar kepolisian sebagai anggota

7. Yusuf mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota

8. Muhammad Dawam mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota

9. Poengky Indarti mewakili tokoh masyarakat sebagai anggota.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper