Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Susunan Acara Peringatan ke-75 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI

Upacara di Istana Merdeka pun tidak akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pengibaran Sang Saka Merah Putih saat upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI, di Istana Kepresidenan, di Jakarta, Rabu (17/8/2016)./REUTERS-Darren Whiteside
Pengibaran Sang Saka Merah Putih saat upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI, di Istana Kepresidenan, di Jakarta, Rabu (17/8/2016)./REUTERS-Darren Whiteside

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah membatalkan perayaan HUT ke-75  Kemerdekaan RI tahun ini secara megah, karena pandemi Covid-19.

Kegiatan perayaan HUT ke-75 RI akan banyak dilakukan secara virtual dan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan, termasuk upacara di Istana Negara.

Upacara di Istana Merdeka pun tidak akan dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Peserta akan sangat dibatasi dan istana tidak akan mengundang masyarakat untuk hadir secara fisik, termasuk juga Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akan dibatasi.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa Istana pada tahun ini menyiapkan 8 orang Paskibraka yang berasal dari tim cadangan 2019.

 Adapun, peserta upacara nantinya hanya terdiri dari 20 orang, yakni 5 orang perwakilan dari masing-masing unsur TNI AU, TNI AD, TNI AL, dan Polri.

Bey menjelaskan bahwa durasi upacara bendera masih tetap sama, yakni mulai pukul 09.45 WIB sampai 10.40 WIB. Namun, acara penaikan bendera dan penurunan bendera akan dipindahkan secara virtual.

Berikut agenda upacara peringatan ke-75  Detik_Detik Proklamasi RI:

09.42: Terompet pertama.     

09.45: Terompet kedua.

09.46: Pasukan upacara memasuki lapangan upacara.

09.50: Para pelaku upacara dan undangan terbatas telah berada di Istana Merdeka.

09.57: Presiden RI beserta Ibu Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden RI beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin memasuki tempata cara.

 Acara:

09.58: Penghormatan kebesaran.

09.59: Laporan komandan upacara.

10.00: Peringatan Detik-Detik Proklamasi

10.02: Persiapan pembacaan naskah proklamasi.

10.03: Tanda kebesaran dibuka.

10.04: Pembacaan naskah proklamasi oleh Ketua MPR.

10.05: Tanda kebesaran ditutup.

10.06: Mengheningkan cipta.

10.08: Pembacaan doa oleh menteri agama.

Dalam upacara kali ini tidak ada arak-rakan bendera negara Sang Merah Putih dari Monas ke Istana.

Tidak ada fly pass pesawat tempur TNI AU. Adapun jumlah pasukan upacara terbatas, hanya 20 orang, masing-maing 5 perwakilan TNI/Polri. Demikian juga undangan terbatas.

Adapun Paskibraka hanya 3 orang dan bendera negara sudah dibawa oleh Paskibraka (tidak ada penyerahan bendera negara oleh inspektur upacara kepada Paskibraka, dan tidak ada ramah tamah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper