Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menaikan anggaran belanja sektor pertahanan menjadi Rp136,9 triliun dalam RAPBN tahun anggaran 2021. Angka ini meningkat dibandingkan anggaran tahun ini senilai Rp131,1 triliun.
Dalam rincian belanja pemerintah pusat dan pembiayaan anggaran dalam RAPBN 2021 disebutkan rincian belanja sektor pertahanan mencapai Rp137,0 triliun. Sementara itu, rincian belanja Kementerian Pertahanan menyentuh Rp136,9 triliun.
Anggaran tersebut dibagi dalam tujuh bidang yaitu program penggunaan kekuatan Rp4,4 triliun, program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit Rp11,4 triliun dan program kebijakan dan regulasi pertahanan senilai Rp35,4 miliar.
Selain itu program modernisasi alutsista, non alutsista dan sarpras pertahanan memakan belanja Rp42,5 triliun, pembinaan sumber daya pertahanan Rp1,6 triliun, serta program riset, industri, dan pendidikan tinggi pertahanan mencapai Rp543,8 miliar.
Adapun, program paling banyak menyerap anggaran yaitu terkait dukungan manajemen menyentuh Rp76,2 triliun.
Anggaran belanja Kementerian Pertahanan menjadi instansi kedua terbanyak menggunakan anggaran. Kementerian di bawah Prabowo itu berada di posisi kedua anggaran belanja terbanyak setelah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat senilai Rp 149,8 triliun.
Baca Juga
Bisnis telah mengirimkan pesan singkat kepada Wakil Menteri Pertahanan Wahyu Sakti Trenggono dan Jubir Menhan Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dengan kenaikan tersebut. Namun hingga kini belum ada tanggapan dari keduanya.
Sementara itu, pada tahun depan Presiden Joko Widodo terus melanjutkan program ketahanan pangan untuk menjamin kelancaran rantai pasokan makanan ke seluruh wilayah.
Pemerintah lanjutnya sedang membangun food estate untuk memperkuat cadangan pangan nasional mulai dari hulu hingga hilir produk pangan industri. Pembangunan ini turut melibatkan Kementerian Pertahanan.
“Saat ini sedang dikembangkan food estate di Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Sumatera Utara, dan akan dilakukan di beberapa daerah lain. Program ini merupakan sinergi antara pemerintah, pelaku swasta, dan masyarakat sebagai pemilik lahan maupun sebagai tenaga kerja,” katanya.