Bisnis.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara mengumumkan bahwa mulai hari ini, Sabtu (8/8/2020), para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah bisa mencetak kartu peserta ujian SKB atau Seleksi Kompetensi Bidang.
Bagi pelamar CPNS yang ingin melakukan cetak kartu peserta ujian SKB ada beberapa proses yang harus dilakukan. Ada perbedaan proses antara pelamar yang di dalam negeri dengan yang di luar negeri.
Berdasarkan informasi yang dirilis BKN, Sabtu (8/8/2020) untuk pelamar CPNS di dalam negeri, cara pertama adalah log in pada laman sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, tahap kedua, masuk pada laman resume. Tahap ketiga, pilih lokasi Anda saat ini yaitu di dalam negeri atau di luar negeri.
Terakhir, memilih provinsi Anda saat ini, pilih kabupaten/kota saat ini atau lebih akurat dengan memasukkan lokasi Anda saat ini. Kemudian, nanti akan muncul lokasi ujian yang dientrikan oleh instansi yang dilamar.
Adapun, untuk pelamar di luar negeri, setelah melakukan tahap ketiga, maka tahap terakhir yang harus dilakukan ialah pilih negara tempat domisili dan nanti akan muncul perwakilan RI di negara pilihan Anda.
Baca Juga
Sebagai informasi, pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara.
Tes SKB tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 jenis atau bentuk tes.
BKN menyebutkan bahwa jumlah peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang telah memilih lokasi tes hingga batas waktu 7 Agustus 2020 pukul 23:59 WIB adalah 317.856 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Tersedianya opsi pemilihan lokasi SKB yang dekat dengan posisi pelamar CPNS, menurut BKN, merupakan bagian upaya Pemerintah menekan pergerakan masyarakat sehingga potensi terpaparnya virus Covid-19 dapat berkurang.
Untuk itu, BKN mengingatkan para pelamar CPNS untuk selalu menaati protokol kesehatan sebagaimana disampaikan Pemerintah.