Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Patuh Jaya 2020: Dalam 14 Hari, Polisi Tindak 99.835 Pengendara

Penindakan selama 14 hari Operasi Patuh Jaya lebih banyak diberikan kepada pengemudi sepeda motor.
Ilustrasi/Twitter @tmcpoldametro
Ilustrasi/Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menindak 99.835 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat selama 14 hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2020.

Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan dari 99.835 pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang ditindak, 34.152 di antaranya telah diberikan sanksi berupa tilang.

Sementara itu, 65.683 sisanya diberi sanksi teguran.

"Total ada 99.835 pengendara yang telah diberikan tindakan berupa tilang dan teguran selama 23 Juli - 5 Agustus 2020," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Dia menjelaskan selama Operasi Patuh Jaya 2020 digelar, polisi paling banyak menindak pengendara kendaraan roda dua. Tercatat 27.081 pengguna sepeda motor yang dikenaik sanksi tilang dan teguran.

Sementara 5.706 pengendara mobil pribadi diberi saksi tilang dan teguran. Selain itu 235 pengemudi bus,  1.102 pengemudi kendaraan barang, dan 28 pengendara kendaraan khusus telah ditindak.

"Kami akan terus menindak semua pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," kata Fahri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper